Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Ketua FN DPRD SU Minta Pemerintah Kaji Ulang Biaya Naik Haji Sebesar Rp45 Juta

Redaksi - Minggu, 20 Februari 2022 17:46 WIB
755 view
Ketua FN DPRD SU Minta Pemerintah Kaji Ulang Biaya Naik Haji Sebesar Rp45 Juta
Foto: Istimewa
Zeira Salim Ritonga.
Medan (SIB)
Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga meminta pemerintah Cq Kemenag (Kementerian Agama) RI untuk mengkaji ulang kenaikan biaya naik haji mencapai Rp45 juta karena sangat memberatkan calon jemaah haji di saat perekonomian masyarakat sedang terpuruk menghadapi pandemi Covid-19.

"Dinaikkannya biaya naik haji ini apakah sudah mendesak dan sesuai kebutuhan, karena dari informasi yang kita dapatkan di lapangan, banyak calon jemaah haji menilai kenaikan tersebut sangat memberatkan, sehingga perlu dikaji ulang," tandas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Sabtu (19/2) melalui telepon di Medan.

Menurut Zeira, pemerintah jangan memutuskan menaikkan biaya haji tanpa melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

"Perlu diketahui, setiap kenaikan biaya haji dipastikan akan menambah cost biaya calon jemaah haji, sehingga Kemenag RI perlu mendengarkan aspirasi jemaah agar tidak terlalu membebani calon jemaah haji," tegas Bendahara DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut itu.

Zeira bahkan meminta pemerintah lebih fokus melakukan loby secara intens ke Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian dibukanya kembali kegiatan ibadah haji, bukan serta-merta menaikkan biayanya.

"Seperti diketahui, beberapa tahun ini calon jemaah haji hanya dibatasi untuk melaksanakan ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi, disebabkan kekwatiran penyebaran virus Covid-19. Kita berharap kepada pemerintah untuk memastikan jumlah kuota calon jemaah haji untuk Indonesia," tambahnya. (A4/c)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru