Medan (SIB)
Wakil Ketua Fraksi P Nasdem DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor mewarning peserta BPJS Kesehatan PBI (Program Bantuan Iuran) yang ditanggung APBD Medan supaya menggunakan BPJSnya. Pasalnya, jika selama 6 bulan tidak digunakan, kartu tersebut bisa dicabut atau dinonaktifkan, karena dianggap keluarga tersebut sudah mampu.
Tahun 2021, kata Antonius, Pemko Medan menganggarkan anggaran untuk 100.000 warga menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI. Yang berhak mendapat BPJS tersebut adalah keluarga tidak mampu yang prosesnya melalui Kelurahan ke Dinas Sosial, kemudian kartu BPJS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan Kota Medan.
“Tapi jika tidak digunakan selama 6 bulan, Pemko menonaktifkan kepesertaan BPJS PBI warga tersebut karena dianggap sudah mampu dari segi ekonomi dan akan dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan. Sebaiknya warga gunakan saja kartu tersebut, pergilah berobat ke Puskesmas walau tidak sakit. Bilang saja flu atau sakit perut, tapi obatnya disimpan saja,†kata Antonius ketika melaksanakan reses masa sidang I tahun 2022, Minggu (20/2) di aula Chatolic Center lantai 8 Jalan Mataram No 21, Kecamatan Medan Baru.
Anggota Komisi IV DPRD Medan ini sebenarnya tidak sepakat dengan aturan tersebut, karena tidak seorang pun menginginkan dirinya sakit. Harus disyukuri kalau warga Medan sehat semua, tidak ada yang sakit. Tapi kalau memang sudah itu peraturan Pemko mau tidak mau mesti dipatuhi, harus disiasati juga bagaimana caranya agar kepesertaan BPJSnya tidak dicabut.
Antonius Tumanggor melaksanakan reses di tempat yang sama dalam 2 sesi, siang dan sore. Pada kesempatan itu dia membagikan BPJS gratis (PBI) kepada 469 kepala keluarga yang diurusnya bersama tim Sopo Restorasi binaannya kepada warga kurang mampu. Pembagian kartu BPJS Kesehatan Gratis, sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada warga khusus yang terdampak Covid-19.
"Kita tahu para peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung perusahaan maupun mandiri, saat ini banyak tidak mampu membayar dikarenakan perusahaan banyak yang tutup maupun sektor usaha yang terkendala karena terimbas pandemi Covid-19. Maka untuk itu melalui Partai Nasdem membantu warga untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan," ucapnya.
Antonius juga berpesan kepada penerima Kartu BPJS agar sesegera mungkin melakukan pengecekan mendatangi faskes atau Puskesmas terdekat apa sudah aktif atau belum. Nah kalau nanti belum aktif, bisa dilakukan pengecekan ke BPJS.
Karena, salah seorang peserta reses bernama Sari, BPJS PBI keluarganya yang baru beralih dari mandiri dinyatakan tidak aktif oleh pihak rumah sakit ketika mau rawat inap.
Mia Suryanti Ginting perwakilan BPJS Kesehatan yang hadir pada reses tersebut menyarankan kepada Sari agar mencek BPJS tersebut ke Kantor BPJS Medan Jalan Karya. Menurut dia, jika ada permasalahan BPJS ketika mau rawat inap di rumah sakit, pihak rumah sakit harus memberi kesempatan 3x 24 jam kepada keluarga pasien mengurus kekurangan BPJS tersebut, tidak boleh disuruh pulang. Selama pengurusan tersebut, pihak rumah sakit tidak boleh mengenakan biaya apapun kepada pasien sampai pengurusan kartu selesai dalam waktu 3x24 jam tersebut.
Hadir pada reses tersebut Camat Medan Baru Ilyan Chandra Simbolon, Mia Suryanti Ginting perwakilan BPJS Kesehatan, dan Warsidi dari Dinas PU Medan. (A8/a)