Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 03 Juli 2025

Parlindungan Purba Apresiasi Menteri Perdagangan Perintahkan Distribusi Minyak Goreng ke Nias

Redaksi - Minggu, 27 Februari 2022 13:15 WIB
385 view
Parlindungan Purba Apresiasi Menteri Perdagangan Perintahkan Distribusi Minyak Goreng ke Nias
(Foto : SIB/Parlindungan)
Rapat : Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi (kiri) dan tokoh masyarakat Sumut, Parlindungan Purba foto bersama usai rapat terkait kelangkaan minyak goreng di Nias. 
Nias (SIB)
Tokoh Masyarakat Sumut, Parlindungan Purba mengatakan, sesuai hasil pertemuan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dengan Gubernur Sumut serta para pengusaha, Sabtu (26/2), disepakati akan didistribusikan minyak goreng ke Nias dalam waktu dekat.

Kepada jurnalis koran SIB Riswan H Gultom, Parlindungan mengatakan, Mendag dan Gubsu memanggil para pengusaha (distributor) di Sumut, segala kekeliruan dalam penyaluran minyak goreng kemasan dan curah telah dibahas.

"Diduga banyak distributor tidak melaksanakan distribusi sesuai aturan dan permintaan konsumen, sehingga terjadi masalah kelangkaan dalam beberapa waktu terakhir," jelasnya.

Dia berterimakasih atas respon menteri pedagangan, yang mana dalam sebulan terahir ia aktif mengirimkan informasi dan dorongan juga turun ke Sumut untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Dijelaskan, sebenarnya produksi dan kebutuhan crude palm oil (CPO) di Sumut surplus. Sumut dapat memproduksi CPO sebanyak 5,9 juta ton per tahun, produksi minyak goreng sebanyak 250 ribu ton, sedangkan kebutuhan masyarakat hanya berkisar 180 ribu ton.

"Jadi pihak kementerian sudah menginstruksikan kepada distributor agar tidak main main, terutama penyaluran minyak goreng ke daerah, seperti Pulau Nias," jelasnya.

Kalau sudah ada arahan dan teknis pendistribusian yang rapi nantinya, dikatakan, tidak perlu lagi operasi pasar, sebab hal itu mengeluarkan energi dan biaya. "Semoga arahan tegas menteri segera dapat memulihkan suplai minyak goreng ke Nias serta menekan harga seperti semula," harap Parlindungan. (A19/f)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru