Rabu, 30 April 2025

Operasi Antik Toba 2022, Sat Narkoba Deliserdang Ungkap 46 Kasus dan Tangkap 51 Pelaku

Redaksi - Jumat, 04 Maret 2022 21:15 WIB
530 view
Operasi Antik Toba 2022, Sat Narkoba Deliserdang Ungkap 46 Kasus dan Tangkap 51 Pelaku
(Foto: Dok/Yan)
PRES RELEASE:  Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi memaparkan hasil Operasi Antik Toba 2022 di Deliserdang, di aula terbuka Polresta Deliserdang, Jumat (4/3/2022). 
Deliserdang(harianSIB.com)
Sat Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap 46 kasus dan mengamankan 51 pelaku selama digelarnya Operasi Antik Toba 2022.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi, dalam konferensi pers, di aula terbuka Polresta Deliserdang, Jumat (4/3/2022), menjelaskan Polresta Deliserdang dikategorikan wilayah skala prioritas dari Operasi Antik Toba 2022.

"Sebanyak 45 pengedar (bandar) dan enam orang penyalahguna (pengguna) diamankan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 1194,41 gram narkotika jenis sabu dan ganja 16,79 gram," jelas Ginanjar.

Dalam Ops Antik Toba 2022 ini, kata dia, Sat Narkoba Polresta Deliserdang juga melaksanakan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di 5 kecamatan di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Dari kelima lokasi GKN tersebut, 31 orang dan barang bukti narkotika jenis sabu 8,91 gram serta ganja 3,27 gram berhasil diamankan.

"Untuk proses lidik yang kita naikan adalah bandar, pengedardan kurir. Kita akan kenakan pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Wakasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP K Karo Sekali, para Kanit di Satuan Narkoba Polresta Deliserdang. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru