Medan (SIB)
Gajinya tak sesuai laporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 064959 Pasar Merah Timur, Marpaulina Simamora mengadu ke Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala SPdI, Senin (14/3).
Guru Agama Kristen itu mengaku gajinya di laporan Dana BOS sebesar Rp 450 ribu, namun ia hanya menerima Rp 250 ribu.
"Saya Guru Agama Kristen di SD 064959, saya terima gaji 250 ribu, padahal dari laporan Dana Bos yang sudah saya cek ke Dinas Pendidikan, gaji saya sebesar Rp 450 ribu," jelasnya.
Disebutkan, ia sudah mempertanyakan persoalan ini ke kepala sekolah namun jawabannya tidak memuaskan. "Saya sudah pernah tanyakan kepada kepala sekolah masalah ini. Kepala sekolah beralasan Dana BOS yang diterima sedikit dan karena muridnya juga sedikit," ungkapnya.
"Ke Dinas Pendidikan sudah saya laporkan, ke Wali Kota Pak Bobby Nasution lewat Instagram dan Facebook juga sudah saya sampaikan tapi belum ada respon," ucapnya. Dalam kesempatan itu, Marpaulina juga menyampaikan sejumlah bukti berupa laporan penerimaan gaji guru honorer serta besaran yang ia terima kepada Politisi PKS itu.
H Rajudin Sagala SPdI meminta Pemko Medan segera menindaklanjuti persoalan ini. Politisi yang dikenal vokal mengadvokasi urusan guru ini menyampaikan jangan lagi ada persoalan manipulasi di dunia pendidikan, baik itu persoalan yang bersentuhan dengan siswa dan guru.
Terkait laporan guru honorer ini, pihaknya segera memanggil Dinas Pendikan, pihak sekolah dan guru yang bersangkutan.
"Kita segara panggil, agar persoalan ini bisa diselesaikan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala SDN 064959 Pasar Merah Timur, Mardiana saat dikonfirmasi via selularnya mengatakan, sebenarnya saat ini gaji Mardiana Rp 300 ribu, sudah dinaikkan pada tahun ini. “Benar memang gaji tertera di Dana BOS Rp 450 ribu, namun tahun lalu di sekolah kami ada 2 guru yang belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan setiap hari mengajar.
Gaji mereka menumpang pada guru honor yang namanya ada di Dapodik,†ujarnya.
Jadi gaji para guru honor yang sudah ada di Dapodik ‘ditumpangi’ 2 orang guru yang namanya belum masuk di Dapodik. Sebagian dari mereka diambil Rp 200 ribu sehingga saat itu gaji mereka tinggal Rp 250 ribu.
Sekarang, ujar Mardiana, gaji Br Simamora itu sudah ditambah Rp 50 ribu menjadi Rp 300 ribu. Selain itu, ada tunjangan dari Pemko Medan Rp 800 ribu perbulan yang diterimanya 4 bulan sekali. “Apalagi, Marpaulina hanya 2 atau 3 kali seminggu masuk mengajar dengan masing-masing 2 les karena siswanya hanya sedikit. Lain dengan guru honorer lainnya tiap hari masuk. Wajar mendapatkan lebih gajinya,†tegasnya. (A12/d)