Medan (SIB)
Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan, pimpinan dewan segera mengeluarkan penetapan nama komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, untuk segera dilantik oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
“Kita akan tindaklanjuti dengan mengirimkan ke 7 nama komisioner KPID Sumut ke Gubernur Sumut untuk segera dilantik," ujar Irham Buana Nasution kepada wartawan, Senin (14/3) di DPRD Sumut menanggapi berlarut-larutnya penetapan KPID Sumut, karena ada protes dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ditambahkan Irham, pimpinan dewan sudah memutuskan mengundang Komisi A untuk melakukan rapat bersama, terkait adanya surat masuk soal KPID Sumut, sekaligus untuk mengambil keputusan secara kolektif kolegial.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi A DPRD Sumut pada akhir Desember 2022 telah melakukan rapat pemilihan Komisioner KPID Sumut dan hasilnya dilakukan melalui sistem ranking dan terpilih 7 komisioner, yakni Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edwar Thahrir.
Namun hasil tersebut mendapat protes dari Fraksi PDI Perjuangan dan melayangkan surat keberatan kepada Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, agar penetapan ditunda dan dilakukan pemilihan ulang, yang akhirnya penetapan komisioner KPID Sumut menjadi tertunda-tunda.
Harus Berani
Secara terpisah, mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Pulungan mengatakan, pimpinan dewan seharusnya memiliki keberanian menetapkan 7 anggota Komisaris KPID yang sudah dipilih Komisi A DPRD Sumut.
"Hampir dua bulan persoalan penetapan KPID Sumut ini terkatung-katung. Ini sudah terlalu lama, dan permasalahan yang dihadapi sepertinya terkesan subyektif. Jadi harusnya ada keberanian dari pimpinan dewan untuk segera mengeluarkan surat penetapannya,†kata Isma.
Ditambahkan Isma, jika pimpinan dewan tetap merespon keberatan penetapan KPID yang disampaikan salah satu calon peserta yang gagal, dipastikan tidak ada ujungnya, sehingga penetapan komisioner KPID Sumut akan tetap terkatung-katung.(A4/d)