Medan (harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, Salmon Sumihar Sagala SE mendesak distributor pupuk bersubsidi untuk mengawal ketat penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari area lini satu hingga agen-agen pupuk dan tingkat kios pengecer, untuk mempermudah akses petani mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Kita mengingatkan distributor jangan main-main dengan pendistribusian pupuk bersubsidi, karena pupuk bukan hanya kebutuhan tanaman, tapi lebih pada sebagai basis ketahanan pangan terutama pada masa pandemi Covid-19 ini," tegas Salmon Sumihar Sagala kepada jurnalis koran SIB Firdaus Peranginangin, Kamis (17/3/2022) melalui telepon di Medan.
Penegasan itu diungkapkan Salmon Sagala menanggapi keluhan para petani di Kabupaten Karo terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal, masa pemupukan telah tiba, sehingga dikhawatirkan pertumbuhan tanaman akan terganggu dan bisa terancam gagal panen.
"Dari keterangan Kadis Pertanian Karo, stok produsen aman dan sedang dalam perjalanan. Terkendala pendistribusiannya (ekspeditur), karena yang dimuat hanya 2.000 ton untuk seluruh wilayah Sumbagut. Disini kita mendesak distributor untuk bergerak cepat penyalurannya, jangan biarkan petani terus kesulitan memperoleh pupuk setiap musim tanam tiba," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Ditambahkan anggota Komisi D ini, pemerintahan Presiden Jokowi tidak pernah main-main memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani, sehingga setiap tahunnya menyetujui tambahan pupuk bersubsidi. Tapi keseriusan pemerintah ini jangan pula dimanfaatkan oleh kelompok tertentu melakukan "penyelewengan" pupuk bersubsidi.
"Kita merasa heran, setiap tahun ada tambahan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Tapi tiap musim pemupukan atau penanaman tiba, tetap terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Disini perlunya distributor mendeteksi penyaluran pupuk bersubsidi ini hingga tingkat kios pengecer, guna mengantisipasi terjadinya penyelewengan," tandas Salmon Sagala.
Ditambahkan mantan anggota DPRD Karo ini, Mentan (Menteri Pertanian) jauh-jauh hari telah mengingatkan distributor agar mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ditentukan melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang sudah ditetapkan, agar petani bisa menikmati pupuk bersubsidi tersebut.
"Tapi tetap juga terjadi kelangkaan pupuk di tingkat petani, dengan berbagai macam alasan. Misalnya, adanya kendala distribusi dari gudang, kekurangan kuota pupuk bersubsidi atau penyelewengan oleh mafia pupuk. Akibatnya, petani tetap merasa terzolimi," tandas Salmon sembari mengajak semua pihak untuk mengawasi secara ketat penyaluran pupuk ini hingga ke tingkat petani.(*).