Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Pemkab Imbau Pangkalan Elpiji 3 Kg di Labusel Tidak Layani Pembeli Yang Belum Vaksin

Redaksi - Kamis, 17 Maret 2022 15:56 WIB
434 view
Pemkab Imbau Pangkalan Elpiji 3 Kg di Labusel Tidak Layani Pembeli Yang Belum Vaksin
Foto: Andromeda.id
Ilustrasi.
Kotapinang (harianSIB.com)

Pemkab mengimbau seluruh Pangkalan Elpji 3 Kg di Kabupaten Labusel, untuk menangguhkan penjualan Elpiji bersubsidi kepada warga yang belum disuntik vaksin Covid-19.

Langkah itu dilakukan untuk lebih meningkatkan capaian vaksinasi dosis 2 dan booster di Kabupaten Labusel. Imbauan bernomor 541/718/Ekon/2022 tersebut ditandangani oleh Bupati Kabupaten Labusel, H Edimin.

"Benar. Imbauan itu intinya meminta kepada seluruh pangkalan agar menangguhkan penjualan Elpiji 3 Kg kepada masyarakat yang belum vaksin, sampai yang bersangkutan dapat menunjukkan sertifikat vaksinnya," kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Labusel, M Ali Siregar kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Kebijakan tersebut dilakukan usai rapat koordinasi antara Pemkab dengan pengusaha pangkalan se- Kabupaten Labusel dan Polres Labuhanbatu yang digelar, Rabu (16/3/2022), di Kantor Bupati. Menurutnya, rapat koordinasi dilaksanakan mengingat belum maksimalnya capaian vaksinasi, khususnya dosis 2 di Kabupaten Labusel.

"Dengan begini diharapkan, minggu depan ada peningkatan signifikan terhadap capaian vaksinasi di Kabuoaten Labusel," katanya.

Pengusaha Pangkalan Elpiji 3 Kg di Kelurahan Kotapinang, Kiki mengatakan, tidak ada masalah dengan kebijakan itu. Menurutnya, imbauan Pemkab tersebut sudah mulai diterapkan.

"Nggak ada masalah. Hari ini sudah mulai diterapkan, setiap pembeli wajib menunjukkan sertifikat vaksin," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru