Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Siswa SD dan SMP di Labusel Belum Vaksin Tidak Boleh Ikut PTM

Redaksi - Rabu, 23 Maret 2022 18:06 WIB
540 view
Siswa SD dan SMP di Labusel Belum Vaksin Tidak Boleh Ikut PTM
(Foto: Antara)
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi anak. 
Kotapinang (harianSIB.com)
Dinas Pendidikan Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP untuk suntik vaksin Covid-19. Jika tidak, siswa tersebut tidak dibenarkan untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

"Benar. Surat edarannya sudah kami sampaikan kepada sekolah-sekolah. Bagi siswa yang belum vaksin tidak dibenarkan mengikuti PTM," kata Kepala Dinas Pendidikan Labusel, Sutan Nataris Oloan Harahap, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (23/3/2022).

Meski demikian, kata dia, siswa-siswa yang belum menerima suntikan vaksin tidak akan kehilangan hak untuk belajar. Karena sebut dia, mereka tetap mendapatkan hak yang sama, hanya saja sistem yang diterapkan belajar dari rumah (daring).

"Ini dilakukan dalam rangka percepatan vaksinasi, sehingga dapat tercipta herd immunity," katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, saat ini vaksinasi dosis 2 di Kabupaten Labusel belum mencapai 70 persen, seperti yang ditekankan pemerintah. Pemkab Labusel sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar bersedia divaksin, baik melalui imbauan, jemput bola, hingga mengeluarkan sejumlah kebijakan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru