Medan (SIB)
Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) Kota Medan, Minggu (20/3) mengukuhkan Anugrah Ompusunggu sebagai ketua. Usai pengukuhan, bersama 20-an pengurus, menerima aspirasi warga yang meminta MPR RI mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait batas masa jabatan presiden dua periode diubah menjadi tiga periode. Aspirasi tersebut diikuti tanda tangan di spanduk.
Koordinator Daerah (Korda) Kobar Sumatera Utara (SU) Swangro Lumbanbatu, Jumat (25/3) mengatakan, ibu kota SU sebagai kabupaten kota ke-10 pengukuhan Kobar. “Setelah pembubuhan tanda tangan dikumpulkan, dibawa ke MPR,†jelasnya.
Anugrah Ompusunggu mengatakan, setelah beberapa hari menampung aspirasi warga Medan diketahui permintaan agar Joko Widodo melanjutkan apa yang sudah dilakukan selama ini. Mulai dari penataan dan pembangunan infrastruktur, pembenahan kawasan strategis pariwista Danau Toba, jaminan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat. "Termasuk pemindahan ibu kota negara (IKN) yang selama ini hanya menjadi wacana dari rezim ke rezim pemerintahan tapi baru direalisir Presiden Joko Widodo," ujarnya. “Dampaknya ke Medan, terasa langsung. Danau Toba maju, berdampak pada perekonomian SU. IKN mengurai penumpukan karena Jakarta telah menjadi megapolitan ‘mahal’ dengan segala kerumitan sosial kemasyarakatan!â€
Menurutnya, sesuai arahan Korda SU Swangro Lumbanbatu, Kobar Medan berdiskusi untuk aksi simpati dan solidaritas bersama simpul-simpul masyarakat untuk menggelorakan dan mengobarkan semangat untuk terus mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi. “Seperti yang ditegaskan Korda Swangro Lumbanbatu, kedaulatan di tangan rakyat bukan di tangan elite politik. Elite politik harus mendengar aspirasi rakyat. Pak Jokowi adalah presiden rakyat Indonesia, sehingga rakyat yang harus didengar," katanya.
Hadir di kegiatan tersebut Deklarator Nasional Kobar Arnold L Panjaitan dan Sahat Martin Philip Sinurat. (R10/a)