Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Pemkab Labuhanbatu Bersama Pansus DPRD Sumut Bahas Plasma Perkebunan dan Peremajaan Sawit Rakyat

Redaksi - Selasa, 29 Maret 2022 18:33 WIB
430 view
Pemkab Labuhanbatu Bersama Pansus DPRD Sumut Bahas Plasma Perkebunan dan Peremajaan Sawit Rakyat
(Foto: Beritasatu Photo)
Perkebunan kelapa sawit.
Rantauprapat (SIB)
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Panitia Khusus Plasma Perkebunan dan Peremajaan Sawit Rakyat DPRD Sumatera Utara, membahas lahan plasma perusahaan perkebunan dan peremajaan sawit rakyat, Senin (28/3), di Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Ketua Pansus, Zeira Salim Ritonga menyebutkan kunjungan Pansus dalam rangka pembahasan plasma perkebunan dan peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Labuhanbatu. Lahan plasma perusahaan perkebunan dan peremajaan sawit rakyat (PSR) mesti benar-benar direalisasikan.

"Tujuannya agar masyarakat sekitar perusahaan perkebunan dapat merasakan manfaat kehadiran perusahaan tersebut," sebut Zeira.

Dia juga berharap kepada para pemilik/pimpinan perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu untuk menaati Undang-Undang nomor 39 tahun 2014, terkait plasma perkebunan dan peremajaan sawit rakyat.

Pada kesempatan itu, Zeira juga menegaskan akan memanggil pihak-pihak perusahaan yang tidak menjalankan regulasi tersebut.

"Kita akan panggil para pihak perusahaan yang tidak menjalankan peraturan sesuai dengan regulasi," tegas Zeira Salim, putra Labuhanbatu Utara itu.

Rombongan Pansus dari DPRD Sumut itu disambut Wakil Bupati Hj Ellya Rosa Siregar bersama para pejabat terkait di Pemkab tersebut. Wabup menyampaikan selamat datang di bumi Ika Bina En Pabolo.

"Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mendukung tugas Pansus Plasma dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Ia berharap seluruh perusahaan dapat merealisasikan lahan plasma dan PSR untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar perkebunan," sebutnya.

Wabup juga berharap kepada para pengusaha perkebunan untuk menaati peraturan, karena regulasi tersebut untuk kepentingan bersama. (E5/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru