Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Komisi I DPRD Simalungun Jadwalkan 31 Maret Gelar RDP dengan 3 OPD

Redaksi - Rabu, 30 Maret 2022 18:37 WIB
257 view
Komisi I DPRD Simalungun Jadwalkan 31 Maret Gelar RDP dengan 3 OPD
Foto: Ist/harianSIB.com
Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Histony Sijabat
Simalungun (SIB)
Komisi I DPRD Simalungun menjadwalkan tanggal 31 Maret menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penentuan jadwal RPD disampaikan Ketua Komisi I DPRD Simalungun Histony Sijabat saat memimpin rapat, Selasa (29/3).

Adapun ketiga OPD tersebut yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Lingkungan Hidup.

Ketua Komisi I, usai rapat kepada wartawan mengatakan bahwa RDP yang akan mereka lakukan dengan OPD DPMPN untuk membahas kelanjutan pelaksanaan pemilihan pangulu nagori (pilpanag).

“RDP dengan Disdukcapil yang ingin mereka pertanyakan, terkait sudah sejauh mana program pelaksanaan pembuatan dan pencetakan e-KTP di 10 kecamatan dan terakhir dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait program pusat daur ulang sampah di Kecamatan Pematang Sidamanik,” sebutnya. (D4/a)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru