Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Pengusutan Dugaan Korupsi Dana KONI Simalungun Berbiaya Rp 2,4 Miliar Sudah Tingkat Penyidikan

Redaksi - Rabu, 30 Maret 2022 19:25 WIB
435 view
Pengusutan Dugaan Korupsi Dana KONI Simalungun Berbiaya Rp 2,4 Miliar Sudah Tingkat Penyidikan
Foto: Ist/harianSIB.com
Kejari Simalungun
Simalungun (SIB)
Pengusutan kasus dugaan korupsi Dana KONI Simalungun senilai Rp 2,4 miliar kini sudah ditingkatkan dari penyelidikan (Lid) ke penyidikan (Dik). Demikian informasi diperoleh wartawan di kantor Kejari Simalungun Selasa (29/3).

Pengamatan wartawan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) sudah hadir oknum mantan Ketua KONI Simalungun BKW bersama dua mantan bendahara KONI sejak pukul 10.00 WIB guna diperiksa oleh tim penyidik.

Kasi Intelijen Kejari Simalungun Asor Olodaiv Siagian SH saat dikonfirnasi siang itu juga membenarkan jika pihaknya sedang menindaklanjuti pengusutan kasus dugaan korupsi dana operasional KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Simalungun Tahun 2016 sampai 2019 yang bersumber dari dana Hibah Pemkab Simalungun senilai Rp 2,4 miliar tersebut.

Lebih lanjut Pasaribu mengatakan, pengusutan dugaan korupsi dana KONI sudah ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan adanya bukti permulaan yakni keterangan saksi-saksi dan barang bukti surat. "Kita tinggal menunggu hasil audit BPKP guna mengetahui besaran kerugian negara dalam kasus ini," sebut Siagian.

Dalam pengusutan kasus tersebut jaksa sudah memanggil sedikitnya 20 orang saksi untuk dimintai keterangannya termasuk Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 15 pengurus cabang (Pengcab) KONI yang ada di Kabupaten Simalungun.

Sebagaimana diketahui pengusutan kasus ini adalah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan terkait penggunaan dana Hibah Rp 2,4 miliar diduga dilakukan oknum pengurus KONI periode 2016-2019 diketuai oleh Bambang K Wahono dengan bendahara Sai Horasman Saragih.

Pengusutan kasus dugaan korupsi ini terkesan agak lambat, karena sudah dimulai sejak 2020 lalu. (D2/c)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru