Langkat (SIB)
Puluhan pemuda yang mengaku dari Pergerakan Pemuda Pemerhati Keadilan (P3K) Sumut menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kejari Langkat, terkait dugaan adanya pelanggaran hukum di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kabupaten Langkat, Kamis (31/3).
Menurut Kordinator Syaifulsyah Ritonga,dugaan pelanggaran hukum yang dimaksud yakni penetapan Plt Kepala Sekolah dan pengangkatan Kepala Sekolah definitif terindikasi dipungut biaya dengan kisaran, untuk Plt Kepsek Rp 3 juta dan penetapan definitif sebesar Rp 25 juta, bagi sekolah yang siswanya di bawah 100 orang.
“Untuk itu kami P3K Sumut mendorong bapak Plt Bupati Langkat segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kadis Dikjar Langkat, demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera di atas negeri yang berkeadilan,†sebutnya.
Aksi unjukrasa puluhan pemuda ini tidak mendapat respon dari Kantor Bupati, namun Kadis Dikjar Langkat yang hadir dilokasi berupa meminta klarifikasi terkait bukti tuduhan itu kepada pengunjukrasa. Namun pengunjukrasa tetap melakukan aksi orasi dan tidak lama meninggalkan lokasi Kantor Bupati dan menuju Kantor kantor Kejari Langkat dengan berjalan kaki (longmars).
Dalam unjukarasa di Kantor Kejari Langkat, pengunjukrasa P3K Sumut meminta agar Kejari Langkat memeriksa Kadis Dikjar Langkat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pungutan liar, diantaranya adanya kutipan Rp 7000 persiswa SD dan SMP Negeri se-Langkat melalui K3S, pungli penunjukkan Plt Kepsek dan pengangkatan kepsek definitif.
Selain itu pengunjukrasa juga menuding Kadis Dikjar Langkat telah bermain proyek pengadaan barang dan memaksa kepala sekolah membeli barang yang dijualnya berupa spanduk visi dan misi Bupati Langkat Panduk Kalender Pendidikan dan lainnya.
Menanggapi pernyataan pengunjukrasa itu, Kasubagbin Kejari Langkat Gerry Gultom, SH mendatangi pengunjukrasa di gerbang Kantor Kejari Langkat. Gerry Gultom atas nama Kajari mengapresiasi masukan yang disampaikan pengunjukrasa dan akan mempelajari untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Sementara Kadis Dikjar Langkat Syaiful Abdi saat dikonfirmasi membantah terkait adanya pungli terkait pengangakatan Plt Kepsek maupun pemotongan uang Rp 7000 persiswa. Bahkan Kadis meminta siapa yang mengutip untuk Plt Kepsek tersebut, sebutnya bertanya kepada wartawan. (A-7/a)