Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Ungkap Kasus 3C Tertinggi, Kapolresta Deliserdang Beri Reward ke Polsek Tanjungmorawa

Redaksi - Rabu, 06 April 2022 17:44 WIB
299 view
Ungkap Kasus 3C Tertinggi, Kapolresta Deliserdang Beri Reward ke Polsek Tanjungmorawa
Foto.Dok/Polresta Deliserdang
PENGHARGAAN : Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji (kiri) memberikan penghargaan kepada Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Iptu OJ Samosir, Senin (4/4) di Mapolresta Deliserdang. 
Lubukpakam (SIB)
Dinilai tertinggi dalam pengungkapan kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dalam kurun waktu sebulan terakhir di wilayah hukum Polresta Deliserdang, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH memberikan reward (penghargaan) kepada beberapa Personel Polsek Tanjungmorawa.

Penghargaan itu diterima Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Iptu OJ Samosir bersama penerima penghargaan lainnya kepada 100 personel dari berbagai satuan unit kerja dan Polsek jajarannya yang dinilai berprestasi dan berdedikasi baik dalam menjalankan tugasnya, Senin (4/4) di Lapangan Mapolresta Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja khususnya bagi personel yang berprestasi. "Kita harapkan dengan pemberian reward ini bisa menjadi motivasi dan support untuk meningkatkan kinerja bagi seluruh personel Polresta Deliserdang dan Polsek jajaran, demi kemajuan institusi," tegasnya.

Irsan mengingatkan, dalam pelaksanaan tugas akan menjadi lebih baik apabila Personel memperbaiki semua kekurangan dalam hal pelaksanaan tugas di lapangan. Kepada yang belum mendapat reward, Kapolresta berharap agar senantiasa bekerja sesuai tupoksinya dan menciptakan ide kreatif dan inovatif yang nantinya dapat bermanfaat bagi organisasi Polri dan masyarakat. (C1/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru