Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Gubernur Sumut : Tahun 2022 Tarif Air Minum Tidak Naik

Redaksi - Jumat, 08 April 2022 11:32 WIB
322 view
Gubernur Sumut : Tahun 2022 Tarif Air Minum Tidak Naik
Foto: Ist/harianSIB.com
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi.
Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, tahun 2022 ini tidak menaikkan trif air minum di Sumatera Utara.

"Pemprov menilai situasi pandemi Covid-19 masih berimbas masih lesunya perekonomian, meningkatnya kemiskinan dan penggangguran karena adanya PHK, sehingga tidak tepat untuk menaikkan tarif air minum saat ini, tegasnya, Kamis (7/4).

Hal tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri bahwa pihaknya belum dapat mengimplementasikan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penetapan Tarif Air Minum.

Edy berpendapat, apabila tarif air minum dinaikkan akan memperburuk situasi ekonomi saat ini, karena akan berpengaruh pada daya beli masyarakat.Hal ini mengingat air minum adalah kebutuhan dasar dan dapat memicu kenaikan inflasi.

“Perekonomian belum sepenuhnya pulih ditambah meningkatnya inflasi maka bisa berujung pada stagflasi. Apalagi tahun 2022 terjadi kenaikan berbagai komoditas pangan. Demikian juga kenaikan BBM dan LPG, juga kenaikan PPN. Kita tidak ingin menambah beban masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Kami telah menyurati Mendagri agar kenaikan tarif air minum di provinsi ini ditunda dan tidak akan dilakukan tahun 2022 ini. Ini juga menjadi pedoman bagi bupati dan wali kota di Sumut agar tidak menaikkan tarif air minum di PDAM masing-masing,” ujarnya.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu menjelaskan, tarif air minum sudah dihitung dengan cermat dengan memertimbangkan inflasi, UMP/UMK, serta biaya operasional, dari setiap PDAM yang ada di Sumatera Utara.Namun Gubsu memertimbangkan kenaikan tarif air minum tidak dilakukan dulu tahun ini, melihat kondisi ekonomi dan sosial saat ini.

Lebih lanjut Naslindo menjelaskan, ada permintaan dari PDAM untuk menaikkan air minum mengingat kenaikan biaya operasional sehingga tarif akan dapat menutupi biaya secara keseluruhan. Hal ini bisa diatasi dengan melakukan efesiensi dalam bisnis proses di PDAM sehingga kinerja keuangan PDAM tetap sehat dan kinerja pelayanan terus dapat meningkat.

Ia mencontohkan, masih banyak PDAM dalam melakukan pembelanjaan barang dengan menggunakan pihak ke tiga yang bisa mendapat margin keuntungan 10 sampai 20 %.

"Ini kan bisa di pangkas, apabila barang tersebut lajim ada dipasar di lakukan saja pembelian langsung baik dengan e- catalog, maupun dengan membandingkan harga yang termurah dari toko dengan tetap menjaga kualitas, sehingga tidak perlu harus mengelurakan biaya tinggi.Kalau itu di lakukan biaya-biaya bisa ditekan, ungkapnya.

Menurutnya, perlu pengendalian kebocoran air, dimana rata-rata tingkat kebocoran air sampai 30%.

Apabila bisa diturunkan, itu bisa memberikan keuntungan bagi PDAM. sehingga dalam mengatasi keuangan perusahaan tidak hanya dengan jalan menaikkan tarif.

“Banyak cara bisa dilakukan. Di sini lah kelihaian dan kreativitas para direktur PDAM dituntut. Untuk tahun 2021 memang masih ada beberapa PDAM yang merugi dan belum FCR, seperti PDAM. Kota Sidempuan, Kota Tanjung Balai, Tirta Deli, PDAM Mandailingnatal, Tirta Malem Karo, Asahan, Tirta Tanjung Batubara. Karena itu kita mendorong agar dilakukan berbagai perbaikan dan efesiensi dan pengawasan di setiap lini bisnisnya sehingga dapat menjadi efesien dan efektif dalam memberikan pelayanan penyediaan air bagi masyarakat,” katanya. (A1/A13/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru