Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Agustus 2025

Anggota DPRD Gunung Sitoli Sebut Pembatasan BBM Mencekik Masyarakat Kecil di Pulau Nias

Redaksi - Senin, 18 April 2022 20:03 WIB
509 view
Anggota DPRD Gunung Sitoli Sebut Pembatasan BBM Mencekik Masyarakat Kecil di Pulau Nias
Foto: Dok/Trimen
Trimen Harefa MH.
Gunungsitoli (SIB)
Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Trimen Harefa MH mengatakan, aturan PT Pertamina (Persero) yang melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 90 (jenis pertalite) dengan menggunakan jerigen menuai masalah di Pulau Nias, khususnya kalangan petani dan nelayan.

Dijelaskan, masalah terjadi setelah ditetapkannya BBM ini menjadi Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti premium sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 37/2022. "Kini petani dan nelayan sulit mendapatkan pertalite dan solar subsidi. Hal ini pun mulai memicu reaksi pengusaha sampai dengan kelompok nelayan dan petani di Pulau Nias dan Gunungsitoli," jelas Trimen Minggu (17/4).

Warga Kepulauan Nias banyak berprofesi nelayan dan petani sehari-hari bergantung pada BBM. Nelayan menggunakan pertalite untuk melaut, sementara petani menggunakan mesin traktor membajak sawah. "Kita khawatirkan nelayan dan petani semakin menderita dengan penurunan hasil tangkapan ikan, sementara petani dapat mengalami kelesuan, sehingga berimbas pada produktifitas panen," jelasnya.

Trimen menambahkan, persoalan BBM juga dapat merembes terhadap ketidakseimbangan pada sektor pariwisata. Kapal-kapal yang menjangkau pulau pulau di Nias akan beralih ke BBM dexlite dan pertamax sehingga menaikkan biaya angkut.

"Kita berharap pemerintah pusat mengkaji kembali aturan ini, atau memberlakukan pada wilayah tertentu," jelasnya. (A19/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru