Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Resahkan Warga, Pria Diduga Gangguan Jiwa Dilaporkan ke Dinsos Nias

Redaksi - Jumat, 22 April 2022 20:58 WIB
927 view
Resahkan Warga, Pria Diduga  Gangguan Jiwa Dilaporkan ke Dinsos Nias
(Foto: Dok/Akun Facebook)
Kepala Dinas Sosial Nias, Yuwanman Lase.
Nias (harianSIB.com)
Seorang pria diketahui bernama Agustinus Hura (40), warga Desa Ahedano, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, dilaporkan warga ke Dinas Sosial karena sering mengganggu kenyamanan warga.

Seorang perangkat desa bernama Juli Anugrah Zebua, diwawancarai Jurnalis Koran SIB, Normalius Gori, Jumat (22/4/2022), mengatakan, masyarakat sangat resah dengan tindakan-tindakan Agustinus, yang sering merusak dan mengambil tanaman warga di kebun. Bukan hanya itu, katanya, Agustinus juga menakut- nakuti warga yang pergi ke ladang dengan membawa parang.

"Besar harapan kami pemerintah terutama Dinas Sosial mengambil tindakan agar Agustinus segera ditertibkan, supaya warga Desa Ahedano merasa nyaman," kata Anugerah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Nias, Yuwanman Lase, yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan warga.

"Ini lagi proses, baru kita kerja sama dengan yayasan. Jika kita turun ke lapangan, nanti kami kabari," kata Lase melalui telepon selulernya.

Pantauan di lapangan, sampai saat ini belum ada pegawai Dinas Sosial yang turun. Padahal, laporan sudah disampaikan pada 13 April lalu. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru