Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

DPRD SU: Perpanjangan PPKM Hendaknya Tidak Hambat Aktivitas Masyarakat

* Pelaku UMKM dan Para Pedagang Kecil Trauma Dengar Pemberlakuan PPKM
Redaksi - Rabu, 11 Mei 2022 17:53 WIB
284 view
DPRD SU: Perpanjangan PPKM Hendaknya Tidak Hambat Aktivitas Masyarakat
Foto: Ist/harianSIB.com
 DPRD Sumut.
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut berharap kepada pemerintah pusat, agar kebijakan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga waktu yang belum ditentukan, tidak menghambat aktivitas masyarakat.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Sumut dr Poaradda Nababan SpB dan Viktor Silaen SE MM kepada wartawan, Selasa (10/5) di DPRD Sumut menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang akan terus memberlakukan PPKM.

"Kita lihat sekarang situasi biasa-biasa saja, tidak lagi heboh terkait virus Covid-19. Bahkan disebut sudah menjadi virus endemi dan angka terpapar juga sudah jarang, tapi kenapa pemberlakuan PPKM diperpanjang lagi," tegas Poaradda Nababan.

Penegasan itu disampaikan kedua politisi ini merespon kebijakan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (9/5), terkait perpanjangan PPKM wilayah luar Jawa-Bali mulai 9 Mei 2022 hingga dua minggu ke depan.

Viktor dan Poaradda sebenarnya mendukung langkah tersebut untuk mencegah penanggulangan pandemi Covid-19, namun mempertanyakan efektivitas PPKM terutama di masa pandemi menjadi endemi.

"Apa lagi masalahnya sebenarnya yang terjadi saat ini, sehingga PPKM terus diberlakukan. Kita berharap PPKM ini tidak menghambat aktivitas masyarakat yang saat ini lagi ramai-ramainya mudik. Jangan gara-gara pemberlakuan PPKM masyarakat tidak bisa pulang dari mudik, karena ada pembatasan dan pemeriksaan," kata Viktor Silaen.

Poaradda berharap agar tolok ukur pemberlakuan PPKM memiliki parameter dan kajian yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat, karena dari hasil investigasinya ke sejumlah rumah sakit rujukan pasien Covid-19, tidak ada lagi lonjakan penularan, sekolah-sekolah juga sudah buka dan capaian vaksinasi sudah terpenuhi.

Selain itu, lanjut Poaradda, para pegawai pemerintah yang dianjurkan work from home (WFH) hingga kini tidak terlihat ada masalah, sehingga masyarakat banyak yang bertanya ke lembaga legislatif apa parameternya diberlakukannya kembali PPKM tersebut.

Menurut Viktor Silaen, dasar-dasar pemberlakuan PPKM harus jelas. Jangan tiba-tiba muncul aturan baru yang bisa membingungkan serta meresahkan masyarakat, karena banyak dunia usaha, terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) maupun para pedagang kecil-kecilan menjadi trauma mendengar pemberlakuan PPKM ini.

Berkaitan dengan itu, Viktor dan Poaradda berharap kepada pemerintah, agar pemberlakuan PPKM ini tidak sampai mengganggu "cari makan" masyarakat, karena rakyat sudah sangat jenuh dikekang aturan, yang ujung-ujungnya mengganggu aktivitas masyarakat. (A4/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru