Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Polsek Tanah Pinem Amankan Pelaku Curanmor di Simalingkar Medan

Redaksi - Kamis, 12 Mei 2022 18:30 WIB
948 view
Polsek Tanah Pinem Amankan Pelaku Curanmor di Simalingkar Medan
Foto dok /Polsek Tanah Pinem
CURANMOR: Polsek Tanah Pinem berhasil mengamankan pelaku curanmor berinisial TK warga Pasir Tengah Dairi, Rabu (11/5/2022) di Medan.
Dairi (harianSIB.com)

Polsek Tanah Pinem berhasil menangkap pelaku curanmor TK (28) warga Desa Pasir Tengah Kecamatan Tanah Pinem Dairi, Rabu (11/5/2021) di Simalingkar Medan.

Kapolsek Tanah Pinem, AKP Ikat Lubis SH ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Kamis (12/5/2022 di Mapolsek Tanah Pinem Kuta Buluh membenarkan mengamankan tersangka pelaku pencurian kenderaan bermotor di Perumnas Simalingkar Medan.

Disebutkan, pencurian sepeda motor tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan Pengarapen Tarigan warga Renun Kecamatan Tanah Pinem, bahwa ia kehilangan sepeda motor jenis Supra. Identitas pelaku sudah diketahui, akhirnya dalam waktu 21 hari berhasil mengidentifikasi tempat persembunyian pelaku.

"Saat melakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan, tapi sempat bersembunyi di gorong-gorong saluran air di komplek perumahan warga wilayah Simalingkar," ungkap AKP ikat Lubis.

Sementara Kanitres Ipda Parlin Azhar SH MH juga menyampaikan, bahwa tersangka bukan kali pertama melakukan pencurian di wilayah Polsek Tanah Pinem, tetapi sudah berulang kali terjerat hukum.

"Dalam kasus ini kita mengancam tersangka dengan pasal 363 KUHP ayat 1,dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara, " ungkap Parlin (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru