Medan (SIB)
Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi mengatakan, penerimaan pajak hingga 30 April 2022 secara bruto mencapai Rp12,16 triliun dan neto mencapai Rp 10,20 triliun.
Secara nasional, penerimaan pajak pada periode sama secara bruto mencapai Rp 652,17 triliun, dan neto mencapai Rp 581,72 triliun.
Siaran pers itu diterima dari Bidang Humas Kanwil DJP Sumut I, Rabu (11/5).
Disebut, khusus untuk jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) tahun 2021 hingga 30 April 2022, jumlahnya sebanyak 309.707 SPT.
Angka tersebut terdiri dari SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) sebanyak 286.121 dan SPT Tahunan PPh Badan sebanyak 23.586 SPT.
Periode Januari sampai April tahun 2021, jumlah pelaporan SPT Tahunan PPh sebanyak 324.424 SPT dan SPT Tahunan PPh OP sebanyak 298.710 dan sebanyak 25.714 adalah SPT Tahunan PPh Badan.
Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh sampai 30 April tahun 2022, dibandingkan dengan periode sama tahun lalu mengalami penurunan sebesar 4,53% atau sebanyak 14.717 SPT.
Eddi Wahyudi juga memberikan informasi mengenai Data Statistik Program Pengungkapan Sukarela (PPS), hingga akhir April 2022 ini jumlah pajak penghasilan yang berhasil dikumpulkan dari PPS adalah Rp399,54 miliar dari 2.033 WP yang ikut PPS.
"Kami optimis, dengan periode waktu tersisa hingga akhir Juni 2022, Kanwil DJP Sumut I dapat menjadi motor penggerak PPS sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan dalam acara Roadshow Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada 4 Februari 2022 lalu.†ungkapnya.
Disamping jumlah PPh, Nilai Harta Bersih yang diungkap secara sukarela hingga 30 April 2022 sebesar Rp4.022,13 miliar, terdiri dari Deklarasi Dalam Negeri Rp3.547,14 miliar.
Kemudian Repatriasi Rp61,05 miliar, Investasi Dalam Negeri Rp105,70 miliar, Investasi Repatriasi Rp29,14 miliar dan Deklarasi Luar Negeri Rp279,13 miliar.
Eddi menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu dan mengikuti program pengungkapan sukarela.
Ia berharap, uang pajak yang dikumpulkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi Sumatera Utara, bantuan sosial, peningkatan daya beli masyarakat, vaksinasi dan pemulihan dunia usaha di masa pandemi.
“Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders Kanwil DJP Sumut I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik, imbuhnya. (A1/f)