Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Komisi III DPRD Pematangsiantar Tampung Aspirasi Pemberhentian Jukir Anggota SBSI

Redaksi - Sabtu, 21 Mei 2022 18:44 WIB
335 view
Komisi III DPRD Pematangsiantar Tampung Aspirasi Pemberhentian Jukir Anggota SBSI
Foto : SIB/ Harryson Manurung
AUDENSI : Rombongan Pengurus DPC SBSI dan Jukir, audensi menyampaikan aspirasi dan mediasi, diterima beberapa anggota Komisi III DPRD dipimpin Ir Daud Simanjuntak MM (sekretaris) di ruangan Ragakom, Jumat (20/5). 
Pematangsiantar (SIB)
Aspirasi pemberhentian Jukir anggota PK FTA SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia), ditampung Ir Daud Simanjuntak MM dan anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, pada audiensi Ramlan Sinaga pengurus DPC SBSI dengan Jukir di ruangan Ragakom, Jumat (20/5).

Permasalahan pemberhentian Jukir dan aspirasi soal target setoran retribusi parkir, akan digumuli/ dibahas dengan instansi terkait. Komisi III DPRD (bidang perhubungan) meminta fakta dan data lengkap, kata Sekretaris Komisi III DPRD, Daud Simanjuntak pada pertemuan dengan sejumlah Pengurus DPC SBSI Pematangsiantar.

Di awal audiensi, Lina Pakpahan (bendahara) memberitahu ada surat Plt Kadis Dinas Perhubungan, pemberhentian Jukir (juru parkir), terkait tidak terpenuhi setoran retribusi parkir kendaraan di tepi jalan umum. Disebutkan, dicoba komunikasi melalui telepon ke Dinas Perhubungan, dasar pemberhentian, terkesan tidak bersedia menyahuti.

Ketua DPC SBSI Pematangsiantar, Ramlan Sinaga menambahkan, kalau target setoran retribusi tak tercapai, seharusnya jajaran Dinas Perhubungan mengecek ke lapangan, apa problema dialami Jukir.

Soal ada tudingan Jukir tidak berkenan menyetor retribusi, ditegaskan Ramlan Sinaga, ada bukti setoran, sekaligus fotokopi bukti setoran diserahkan pada audiensi tersebut. Aspirasi kedua, diminta pertimbangan Komisi III DPRD, terkait kenaikan berlipat tarif retribusi parkir, yang belum dipahami para pengemudi segala jenis kendaraan, karena belum tersosialisasi secara meluas.

Menyikapi kondisi dialami para Jukir, didampingi advokad Peradi Alfianto SH, Ramlan Sinaga mengatakan, terkesan pencemaran nama baik SBSI. Tiga faktor yang diuraikan pada audensi, diminta perhatian serius Komisi III DPRD, agar dicari solusi penyelesaian, sahutnya. (D1/f)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru