Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Anggota DPRD Sumut Dra. Remita Br Sembiring Sosialisasi Bahaya Narkoba di Karo

Redaksi - Jumat, 27 Mei 2022 19:31 WIB
626 view
Anggota DPRD Sumut Dra. Remita Br Sembiring Sosialisasi Bahaya Narkoba di Karo
(Foto dok/M Sihotang)
SOSIALISASI: Anggota DPRD Sumut, Remita Br Sembiring sosialisasi antisipasi narkotika bagi siswa SMA/SMK di Kabanjahe, Jumat (27/5).
Karo (harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut Dra. Remita Br Sembiring melaksanakan sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Utara No 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di SMA, SMK Negeri 1 Kabanjahe dan SMA Swasta RK 2 Kabanjahe, Jumat (27/5/2022).

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jusuf Ginting SPd dan Kepsek SMA RK 2 Kabanjahe Terang Ukur Karo Karo SPd menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Sumut Remita Br Sembiring, pihak BNN, Universitas Quality dan Kepala Desa Kacaribu yang telah melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Remita br Sembiring dalam sosialisasi itu mengatakan, tujuannya ke sekolah-sekolah dengan harapan agar para pelajar di sekolah yang disambangi bisa menjadi duta narkoba. Menjadi duta ke masyarakat, tetangga dan keluarga.

"Orang yang terkontaminasi narkoba seperti orang gila, sebab sarafnya diduga rusak, tidak terkontrol lagi," katanya.

Sementara, Christina br Tarigan dari BNN Karo, menyerukan yel yel bersama siswa SMA/SMK dan berikrar untuk berani tolak Narkoba.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru