Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Agustus 2025

Dua Senpi Personel Polsek Padang Bolak Ditarik Propam Polres Tapsel

Redaksi - Selasa, 31 Mei 2022 14:18 WIB
253 view
Dua Senpi Personel Polsek Padang Bolak Ditarik Propam Polres Tapsel
Foto : Shutterstock
Ilustrasi senjata api.
Tapanuli Selatan (SIB)
Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Nanang Arief tarik dua senjata api (Senpi) dari personel Polsek Padang Bolak karena sudah habis masa berlakunya, Senin (30/5).

Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj didampingi Kasi Propam kepada wartawan mengatakan, dua Senpi yang ditarik adalah dari Bripka Farel Pasaribu dan Briptu Zuhri Siregar. Senpi yang ditarik tersebut akan disimpan di gudang logistik Polres Tapsel di Kota Padangsidimpuan.

"Saya berharap agar ke depan anggota Polri khususnya di jajaran Polres Tapsel semakin disiplin, sehingga pelaksanaan program Kapolri dalam mewujudkan Polri Presisi dapat terwujud di masing-masing personel," ujar Kapolres. (F-1/a)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru