Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendorong seluruh kabupaten/kota mempercepat penyerapan anggaran daerah. Hal itu dilakukan guna memacu pertumbuhan ekonomi di Sumut.
Saat ini angka pertumbuhan ekonomi sudah 3,90 persen. Selama pandemi pertumbuhan ekonomi terganggu bahkan sempat berada pada posisi minus. Pandemi juga mengakibatkan berkurangnya investasi yang masuk ke daerah ini. Maka salah satu cara meningkatkannya adalah dengan mempercepat serapan anggaran.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD kabupaten/kota dan pembangunan infrastuktur di Hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (31/5). "Paksakan penyerapan ini segera kalau tidak di tengah masyarakat ini tidak ada uang nanti terjadi deflasi, kita repot, " kata Edy Rahmayadi yang hadir bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.
Hingga Mei 2022 serapan anggaran daerah seluruh kabupaten/kota di Sumut sekitar 19,06 persen. Kabupaten/kota tertinggi penyerapan anggaran belanjanya antara lain Kota Tanjungbalai, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Serdangbedagai. Edy juga menyayangkan masih ada kabupaten/kota yang anggaran belanjanya baru 10 persen. "Harusnya ini sudah 50 persen ini masih ada yang 10 persen," ucapnya.
Baca:Pemko Binjai Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut
Terkait dengan pertumbuhan ekonomi diperlukan sinergi dari setiap pihak. Menurutnya tanpa hal tersebut pertumbuhan ekonomi tidak akan meningkat. "Bupati/wali kota tanpa ikut menyertakan Forkopimda omong kosong ini berjalan dengan baik," katanya.[br]
Raih Opini WTP
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mendorong agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seluruh kabupaten/kota di Sumut 2022 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya dengan meraih WTP berarti para pemegang kebijakan dapat mempertang-gungjawabkan penggunaan anggarannya.
Pada tahun 2021 Pemda yang meraih opini WTP sebanyak 26 termasuk Pemprov Sumut. Masih ada 8 Pemda yang masih menerima opini Wajar Dengan Pendapat (WDP) dari BPK.
Meskipun begitu Edy memaparkan bahwa Pemda yang meraih opini WTP dari BPK terus meningkat. Pada tahun 2017 ada 14 Pemda meraih WTP, 17 Pemda WDP dan 3 menerima opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Tahun 2018 meningkat menjadi 18 Pemda WTP, 13 WDP dan 3 TMP. Pada tahun 2019 menjadi 21 Pemda WTP, 31 WDP 2020 kembali meningkat menjadi 24 WTP dan 10 WDP.
Pemprov Sumut sendiri sudah 8 kali berturut-turut meraih opini WTP atas LKPD. "Ini WDP kan persoalan tidak bisa dipertanggungjawabkan, jadi pertanggungjawabkanlah sehingga selesai urusan yang seperti ini saya minta segera selesai," katanya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Pangdam I Bukit Barisan Achmad Daniel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Kepala Perwakilan BPKP Sumut Kwinhatmaka, bupati dan wali kota beserta Forkopimda kabupaten/kota. (A13/d)