Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Gelar Webinar Implementasi UU TPKS, GMKI Pematangsiantar-Simalungun Ajak Semua Elemen Berperan

Redaksi - Kamis, 02 Juni 2022 15:07 WIB
923 view
Gelar Webinar Implementasi UU TPKS, GMKI Pematangsiantar-Simalungun Ajak Semua Elemen Berperan
Foto : Internet
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menggelar webinar, diikuti sekira 70 peserta dari berbagai cabang melalui aplikasi zoom, Senin (30/5). 
Pematangsiantar (SIB)
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menggelar webinar, diikuti sekira 70 peserta dari berbagai cabang melalui aplikasi zoom, Senin (30/5).

Tema, Menyongsong Implementasi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Moderator, Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Juwita Theresia Panjaitan SPd.

Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA saat membuka acara mengatakan, sangat mendukung kegiatan webinar. "Saya sebagai perempuan, sangat mendukung kegiatan seperti ini, yang dilaksanakan BPC GMKI Pematangsiantar Simalungun, kiranya melalui kegiatan ini, GMKI Pematangsiantar Simalungun semakin berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam kasus kekerasan seksual di Kota Pematangsiantar ini," kata Susanti.[br]

Acara webinar menghadirkan tiga narasumber di antaranya, Sekretaris Fungsi Pemberdayaan Perempuan GMKI pusat masa bhakti 2010-2012, Sherly Wattimena SE MM, Sekretaris Fungsi Pemberdayaan Perempuan GMKI pusat masa bhakti 2018-2020 Yowanda SH MKn dan Sekretaris Fungsi Pemberdayaan Perempuan GMKI pusat masa bhakti 2020-2022, Irmawati Thobias.

Ketiga narasumber menyampaikan, UU TPKS ini adalah sebagai langkah awal bagi perempuan-perempuan Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum dari para korban kekerasan seksual. Selain itu, para pemateri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawalan implementasi UU TPKS tersebut.

Baca:GMNI, HMI dan GMKI Bantu Kitab Suci di Pondok Pesantren

Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Juwita Theresia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang turut serta dalam pembentukan sampai pengesahan UU TPKS pada 12 April 2022 kemarin.

"GMKI Pematangsiantar-Simalungun berharap semua kalangan dapat bersama-sama dalam mengawal implementasi UU TPKS ini. Ini sebagai langkah awal bagi GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun untuk melakukan pengawalan Implementasi UU TPKS," tandas Juwita. (D8/f)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru