Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Ketua Komjak RI Apresiasi Tugas dan Kewenangan Kejaksaan

Redaksi - Jumat, 03 Juni 2022 15:59 WIB
557 view
Ketua Komjak RI Apresiasi Tugas dan Kewenangan Kejaksaan
ANTARA/HO-Dokumen pribadi
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr Barita Simanjuntak.
Medan (SIB)
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dr Barita Simanjuntak mengapresiasi tugas dan kewenangan Kejaksaan RI yang sudah sangat ideal serta optimal. Era Adhyaksa Modern ditandai dengan perencanaan yang baik, fokus dan terarah dalam penentuan kebijakannya.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya kepada wartawan via aplikasi WA, Senin (30/5), hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI saat diskusi ringan dengan Kapuspenkum di sela sela Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kejaksaan RI Tahun 2022 di Hotel Alila Solo Jawa Tengah, baru-baru ini.

“Sehebat apa pun kinerja suatu instansi tanpa penganggaran dan perencanaan, maka hanyalah bersifat insidentil.[br]

Semua tugas yang dikerjakan dapat mengurangi upaya kita untuk mencapai yang lebih baik lagi karena tanpa perencanaan yang baik,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Terkait penyelenggaraan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022, Ketua Komisi Kejaksaan RI berharap Musrenbang dapat menunjang tugas pokok dan kewenangan secara internal dari hulu ke hilir.

Pelibatan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga pimpinan pusat diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam aspek manajerial. (BR1/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru