Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar “Usir” Ketua DPC SBSI

Redaksi - Jumat, 03 Juni 2022 17:12 WIB
792 view
Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar “Usir” Ketua DPC SBSI
(Foto Antaranews Sumut/waristo)
Gedung DPRD Kota Pematangsiantar. Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Ketua dan anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Kamis (2/6) “mengusir” ke luar ruangan Ketua DPC SBSI. Pasalnya, Ketua DPC SBSI Pematang-siantar, Ramlan Sinaga, meminta pihaknya bersama Jukir (juru parkir), disertakan mengikuti RDP (rapat dengar pendapat) Komisi III DPRD bersama Plt Kadis Perhubungan Kartini Batubara dan staf.

Awalnya, Ramlan Sinaga bersama rombongan duduk di ruangan Komisi III DPRD yang menjadwalkan RDP dengan Plt Kadis Perhubungan, menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Pengurus DPC SBSI setempat, terkait permasalahan dialami Jukir (juru parkir) anggota PK FTA SBSI.

Di sela RDP Komisi III DPRD belum qorum, Ramlan Sinaga bersama rekannya, meminta pengertian Ketua Komisi III, Denny TH Siahaan SH MH, agar disertakan mengikuti RDP dengan Plt Kadis Perhubungan. Namun Ketua Komisi III dengan diplomatis menjawab, RDP diplot hanya mendengar penjelasan Plt Kadis Perhubungan.

Biasnya suasana sedikit memanas, saling ngotot disertai nada suara berdebat antara Denny TH Siahaan, Astronout Nainggolan anggota Komisi III DPRD dengan Ramlan Sinaga. Bahkan sempat ucapan Denny TH Siahaan dan Astronout Nainggolan mengusir ke luar Ramlan Sinaga dari ruangan komisi.

Suasana mereda, ketulusan hati Ramlan Sinaga menyalami dan merangkul segenap anggota Komisi III DPRD mulai dari Frengki Boy Saragih, Dedy Putra Manihuruk, Astronout Nainggolan, Denny TH Siahaan dan Irwan, kemudian meninggalkan ruangan.[br]

Meningkatkan PAD
“RDP Komisi III DPRD dipimpin Denny TH Siahaan dengan Plt Kadis Perhubungan Kartini Batubara dan staf, berlangsung lancar. Tujuan RDP mendengar penjelasan/ klarifikasi terkait aspirasi DPC SBSI dan Jukir,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Kadis Perhubungan Kartini Batubara memaparkan kinerja pihaknya, dalam rangka peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor retribusi parkir. Diungkapkan, berdasarkan hasil survei konsultan di lapangan, ada 140 titik parkir di Kota Pematangsiantar.

Sesuai Perda, target retribusi parkir tahun anggaran 2022 sebanyak Rp 17 miliar dibanding tahun sebelumnya Rp 8 miliar.

Diungkapkan, seluruh Jukir formal terdaftar di Dinas Perhubungan, menandatangani surat pernyataan terkait beban target setoran retribusi parkir.

Jika tidak tercapai target setoran, diberi peringatan berulang.”Ada Jukir diberhentikan,”sebut Kartini sembari menguraikan alasannya. (D1/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru