Aliansi Masyarakat Kota Tebingtinggi (AMKTT) dan Garda Bela Negara Nasional (GBNN) mendesak Komisi I DPRD Tebingtinggi untuk memanggil Kadis Perhubungan terkait masih bebasnya truk melebihi tonase melintas di Jalan Dr Djuanda.
"Kita minta persoalan truk melebihi tonase segera ditindaklanjuti DPRD Tebingtinggi. Ini keluhan masyarakat yang sudah lama," kata Ketua AMKTT, Dian Adhi Pradana Isa, saat bertemu Ketua Komisi I DPRD Tebingtinggi, Anda Yasser, Senin (6/6/2022), di ruang Fraksi DAK.
Dian mengatakan di Jalan Djuanda terlihat ada tanda larangan melintas 3 ton. Kenyataannya tetap dilintasi truk dan terkesan dibiarkan pihak terkait.
"Truk bermuatan melebihi tonase masih saja bebas melintas. Ini yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan," katanya.
Dian menduga adanya permainan di belakang aturan antara pengusaha dengan Dinas Perhubungan.[br]
"Kami duga adanya pungutan liar (pungli). Komisi I kami harapkan serius menyikapinya," kata Dian.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tebingtinggi, Anda Yasser mengatakan akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mempertanyakan truk melebihi tonase bebas melintas di Jalan Djuanda.
"Masalah truk dan dugaan pungli, saya akan berkoordinasi dengan anggota Komisi dan secepatnya melakukan RDP dengan Dishub," kata Anda Yasser. (*)