Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Pj Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Redaksi - Senin, 06 Juni 2022 15:55 WIB
405 view
Pj Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
Foto: harianSIB.com/ Japet Arki Bangun
SERAHKAN: Pj Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi menyerahkan draf Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution,  didampingi Wakil Ketua, Muhammad Azw
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Pj Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (6/6/2022), pada rapat paripurna DPRD Tebingtinggi.

Rapat tersebut dipimipin Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, bersama Wakil Ketua, Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih. Hadir juga Pl Sekda, Bambang Sudaryono, Kasi Intel Kejari, Fahmi, Ketua PN Tebingtinggi, Danramil 13 TT, Kapten Inf Budiono dan perwakilan Polres Tebingtinggi serta OPD, camat dan lurah se-Tebingtinggi.

Muhammad Dimiyathi mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 merupakan hasil realisasi pendapatan dan belanja yang berkaitan dengan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Dijelaskan Dimiyathi, pendapatan daerah yang ditargetkan pada APBD 2021 sebesar Rp 759 miliar lebih dan realisasinya mencapai Rp692 miliar lebih atau 91,13%. Untuk belanja daerah ditargetkan Rp767 miliar lebih dan realisasinya mencapai Rp668 miliar lebih atau 87,10 persen dari target.[br]

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah terealisasi100 % dari target Rp27 miliar lebih. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang ditargetkan Rp19.679.732.741 dan terealisasi Rp19.679.732.753.

Dimiyathi juga menyampaikan Pemko Tebingtinggi telah mendapatkan 8 penghargaan yakni, penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan mencapai opini WTP.

Kedua, penghargaan atas prestasi dalam akuntabilitas kinerja dengan predikat B, ketiga yakni penghargaan Prestisius Kabupaten/Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA.

Keempat, penghargaan pengendalian inflasi daerah terbaik se-Sumatera Utara, Kelima, penghargaan menjadi juara 3 dalam perlombaan inovasi perangkat daerah provinsi, keenam, penghargaan TPAKD Awards dalam inovasi pemberdayaan UMKM.

Ketujuh, penghargaan dari KPP Pratama Tebingtinggi atas kontribusi Pemda terhadap pencapaian penerimaan pajak dan penghargaan kedelapan yakni kategori penggerak program Inklusi keuangan Nasional dari OJK.

Di akhir nota pengantar, Dimiyathi berharap mendapatkan masukan serta saran dari DPRD sebagai upaya penyempurnaan materi Ranperda tersebut untuk memperoleh persetujuan ditetapkan menjadi Perda. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru