Samosir (SIB)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mengamankan 1000 ekor bibit ikan patin yang hendak ditabur sekelompok mahasiswa di perairan Danau Toba tepatnya di Desa Dosroha Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sabtu (4/6).
Demikian disampaikan Plt Kadis Kominfo Ricky Rumapea kepada wartawan melalui WA Group Kominfo-Pers, Minggu (5/6).
Dikatakannya, Pemkab Samosir mengetahui sekelompok mahasiswa akan melakukan penaburan bibit ikan patin di Danau Toba.
Aksi mahasiswa, akhirnya dicegah, setelah Pemkab Samosir melalui Dinas Ketapang dan Pertanian, Camat Simanindo dan Kades Dosroha mengetahui bahwa bibit yang ditabur merupakan jenis ikan patin.
Bibit tersebut ditahan dan akhirnya diamankan setelah adanya kesepakatan dengan BEM mahasiswa tersebut.
Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom membenarkan pengamanan bibit ikan patin tersebut.
Menurutnya, penaburan bibit ikan patin ke Danau Toba akan mengancam keanekaragaman hayati di dalamnya.
"Ikan patin bersifat omnivora level tinggi dalam suatu rantai makanan, sehingga akan mendominasi populasi dan akan menjadi predator. Hal ini akan mengancam spesies ikan lokal," terang Tumiur Gultom.
Pencegahan penaburan dan pengamanan ini merupakan langkah untuk menjaga ekosistim Danau Toba. Sifat omnivora/pemakan segalanya termasuk tumbuhan, juga akan membuat ikan ini cenderung merusak tumbuhan air yg merupakan sarang ikan (tempat memijah, pengasuhan anakan), sebut Tumiur.
Selanjutnya Plt. Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Tumiur Gultom menjelaskan kronologis penahanan dan pengamanan bibit ikan tersebut diawali ketika sekelompok mahasiswa mengundang Camat Simanindo dan Kepala Desa Dosroha Kecamatan Simanindo untuk melakukan penaburan bibit ikan di Danau Toba.
Mengetahui jenis bibit yang akan ditabur, Camat Simanindo dan Kades Dosroha melakukan koordinasi dengan Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir.
Dengan sigap, Tumiur Gultom melakukan koordinasi dengan ahli perikanan yang bertugas di BRIN, Dr. Fauzan Ali, M.Si via seluler. Dari hasil diskusi tersebut, akhirnya bibit ikan patin dilarang untuk ditabur.
Namun demikian, Tumiur Gultom tetap mengapresiasi niat baik dari mahasiswa yang sebenarnya ingin meningkatkan ekonomi nelayan setempat, tapi jenis ikannya kurang tepat.
Kepada mahasiswa disarankan untuk mengganti jenis bibitnya dan dikembalikan kepada penangkarnya, namun mahasiswa mengatakan bibit ikan tersebut tidak bisa dikembalikan dan diserahkan ke Dinas Ketapang dan Pertanian.
Terkait Kejadian ini, Tumiur mengatakan akan membuat laporan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dengan barang buktinya.
Keterlibatan seluruh pihak memang sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan Sumber Daya Ikan Danau Toba.
Tanggung jawab ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi juga masyarakat. Untuk itu diharapkan agar siapapun yang mengetahui adanya penaburan bibit ikan di Danau Toba (wilayah Samosir) untuk segera melaporkan ke Dinas Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, ujar Tumiur.
Pengawasan ini diharapkan dapat diterapkan daerah se-kawasan Danau Toba untuk mencegah adanya penaburan bibit ikan yang berpotensi sebagai predator. (G2/f)