PLN UIP Sumbagut terus berupaya semaksimal mungkin membangun infrastruktur kelistrikan di Provinsi Aceh yang menjadi bagian dari wilayah kerjanya.
Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa dalam siaran pers kepada wartawan di Medan, Senin (6/6/2022) mengatakan, salah satunya rencana pembangunan PLTA Kumbih-3 berkapasitas 45 MW.
Mengacu kepada Permendagri No 34 tahun 2020, lokasi proyek tersebut berada persis di perbatasan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Untuk segera merealisasikan rencana tersebut, tim pertanahan PLN UIP Sumbagut, pada Sabtu (4/6/2022), melakukan verifikasi rencana lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan PLTA Kumbih-3 yang berada di Desa Lae Ikan, Kecamatan Panenggalan, Kota Subulussalam, Aceh.
Hadir dalam kegiatan itu dari pihak PLN UIP Sumbagut diantaranya Cokky Anthonius Feri Yuska (Senior Manager Perizinan, Pertanahan & Komunikasi), Johan Martsa Gersang (Assistant Analyst Sertifikasi), Aryo Mitra Hans (Assistant Analyst Pertanahan dan ROW), dan Rahmat Wibowo (Junior Analyst Komunikasi).[br]
Sedangkan dari stakeholder dari pemerintahan diantaranya Ronise Bancin S.STP (Kabag Tata Pemerintahan Subulussalam), Mukti Ari Berutu SAP (Kasubbag Adm Kewilayahan Pakpakbharat),AI Hendra Syahputra Bancin, SH (Camat Penanggalan), Akhyar M Siagian, SSos (Camat Sitellu Tali Urang Jehe).
Kemudian Herianto Solin (Kepala Kampung Lae Ikan), Pos Manik (Kepala Desa Tanjung Mulia), Drs Syakir MSi (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh), Abdul Rahman Ali (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Subulussalam), Afifuddin SH MH (Kabag Pemerintahan pada Biro Pem & OTDA Setda Aceh), TM Fajar Al Mursalin, SSTP MA (Kasubbag Adm Pemerintahan dan Fasilitasi Penataan Wilayah pada Biro Pemerintahan & OTDA Setda Aceh), Evizarrfanto (Kapolsek Penanggalan), JR Saragih (Danposramil Penanggalan) dan Deby Rinaldi SH MH (Kasidatun Kejari Subulussalam).
Cokky Anthonius Feri Yuska selaku Senior Manager Perizinan, Pertanahan & Komunikasi PLN UIP Sumbagut menjelaskan, kegiatan verifikasi ini bermanfaat untuk kelengkapan Dokumen Perencana Pengadaan Tanah (DPPT) yang merupakan bagian untuk penerbitan ijin penetapan lokasi.
"Ijin penlok ini merupakan langkah awal yg sangat penting guna pembangunan PLTA Kumbih-3 dengan kapasitas sebesar 45 MW Hal ini harus dicapai agar kestabilan listrik dapat terjaga, pembangunan PLTA ini juga akan meningkatkan ekonomi daerah pada kedua provinsi. Karena akan banyak usaha mikro hingga besar yg akan berdiri dan terbukanya lapangan pekerjaan baru," ungkapnya.[br]
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Drs Syakir M.Si mengaku bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah PLN ini.
"Apa yang dilakukan PLN untuk mengurus terkait penerbitan ijin penetapan lokasi yang rencana untuk pembangunan PLTA Kumbih-3 ini, selain menjaga kestabilan listrik dapat memberikan dampak positif terkait timbul nya usaha mikro kedepannya," tutupnya.(A2)