Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Kakan Imigrasi TBA dan Pemkab Labuhanbatu Tandatangani MoU Pemakaian Gedung Unit Layanan Paspor

Redaksi - Jumat, 10 Juni 2022 18:53 WIB
356 view
Kakan Imigrasi TBA dan Pemkab Labuhanbatu Tandatangani MoU Pemakaian Gedung Unit Layanan Paspor
Foto; Ist/harianSIB.com
Perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), ditandatangani Panogu HD Sitanggang (kiri) bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, Kamis (9/6), di Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.&
Rantauprapat (SIB)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (Kakanim TBA), Panogu HD Sitanggang melakukan perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Pemkab Labuhanbatu, terkait pemakaian Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi di Rantauprapat.


Perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), ditandatangani Panogu bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, Kamis (9/6), di Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.


Kakan Imigrasi TBA Panogu Sitanggang menyampaikan terima kasih ke Pemkab Labuhanbatu yang telah memfasilitasi kantor ULP Imigrasi di Rantauprapat.


Menurutnya, perpanjangan kerjasama ini untuk meningkatkan pelayanan Keimigrasian di Kabupaten Labuhanbatu.


Dia berharap, kerjasama antara Pemkab Labuhanbatu dengan Kanwil Kemenkumham Sumut terus berlanjut, dan keberadaan pelayanan ULP di Labuhanbatu dapat dirasakan masyarakat manfaatnya. (E5/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru