Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Juni 2025

Penyidik Kejaksaan Pangkalan Brandan Panggil Dua Eks Pekerja Proyek Spam

Redaksi - Jumat, 17 Juni 2022 14:43 WIB
682 view
Penyidik Kejaksaan Pangkalan Brandan Panggil Dua Eks Pekerja Proyek Spam
youtube.com
Kejaksaan Pangkalan Brandan.
Pangkalan Brandan (SIB)
Penyidik Kejaksaan Negeri Stabat di Pangkalan Brandan panggil dua orang eks pekerja bangunan proyek sumur bor di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat untuk dimintai keterangannya.

Pasalnya, proyek Program Spam Perdesaan Padat Karya PUPR Wilayah I Provinsi Sumatera Utara T.A 2021 yang menelan biaya Rp 350 juta, itu sampai sekarang tidak difungsikan.

"Sejak Desember 2021 lalu proyek Spam Perdesaan selesai dikerjakan, tapi sejauh ini tidak ada air bersih dari hasil pemboran sumur yang dinikmati warga setempat," ujar salah seorang ibu rumah tangga (IRT), yang ditemui SIB belum lama ini persis di depan menara proyek Spam perdesaan tersebut.

Bahkan air sumur bor itu sampai sekarang belum juga dialirkan ke rumah para warga. Pipa distribusi air tak kunjung rampung dipasang pihak pelaksana proyek.[br]

Kalau pun ada pipa penyalur air sudah sampai ke kediaman warga itu pun sudah pecah-pecah alias rusak. "Tanki di atas menara proyek Spam itu juga diduga belum berisi air sampai saat ini," terangnya.

Salah satu eks pekerja proyek Spam Perdesaan Padat Karya PUPR Wilayah 1 Provinsi Sumatera Utara itu yakni, Supriadi, warga Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, dipanggil penyidik kejaksaan di Pangkalan Brandan untuk dimintai keterangannya.

"Saya bersama teman eks pekerja lainnya dipanggil penyidik kejaksaan di Pangkalan Brandan, terkait proyek Spam Perdesaan Padat Karya PUPR Wilayah 1 Provinsi Sumatera Utara berlokasi di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban," ucap Supriadi kepada wartawan baru-baru ini.

Dalam permintaan keterangan penyidik saat itu, kata Supriadi, dia menerangkan kondisi lapangan yang ia ketahui, di antaranya distribusi air sumur bor macet-macet, dan pecah-pecah. " Penyidik juga menanyakan tentang RAP (Rencana Anggaran Pelaksanaan) proyek itu, saya jawab tidak tahu," kata dia.[br]

Pemerhati hukum di Langkat, Hasrizal SH mengapresiasi Cabjari Pangkalan Brandan melakukan permintaan keterangan tersebut.

"Kita berharap kepada penyidik Kejaksaan agar terus melakukan pemeriksaaan terhadap semua pihak terkait dalam pelaksanaan proyek itu, konsultan proyek, pelaksana proyek dan mantan Kades Halaban dan tidak berhenti pada permintaan keterangan hanya kepada kedua eks pekerja tersebut,” ucapnya kepada SIB di Pangkalan Brandan, Kamis (16/6).

Kasintel Kejaksaan Negeri Stabat di Pangkalan Brandan Juergen Panjaitan SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/6), melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan, "Kita tunggu perkembangannya ya pak," ujarnya singkat. (A11/a)






Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru