Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Kejari Dairi Gelar Penyuluhan Hukum kepada 19 Kades di Kecamatan Tanah Pinem

Redaksi - Rabu, 22 Juni 2022 21:18 WIB
402 view
Kejari Dairi Gelar Penyuluhan Hukum kepada 19 Kades di Kecamatan Tanah Pinem
(Foto: SIB/Rudy Hartono Simanjuntak)
FOTO BERSAMA: Kasi Intel Erwinta Tarigan, Kasi Pidum Edhy Limbong, David Pangaribuan selaku Jaksa Fungsional Intel, Camat Tanah Pinem foto bersama dengan beberapa peserta penyuluhan, Selasa (21/6) di Kuta Buluh, Dairi. 
Dairi (SIB)
Kejaksaan Negeri Dairi gelar penyuluhan pembinaan masyarakat taat hukum kepada 19 kepala desa di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Selasa (21/6).

Acara itu dihadiri, Kasi Intel, Erwinta Tarigan, Kasi Pidum Edhy Limbong, Camat Tanah Pinem, Sion Sembiring dan lainnya.

David Pangaribuan selaku Jaksa Fungsional Intel Kejaksaan Dairi mengatakan, Binmatkum merupakan program Kejaksaan bidang Intelijen. Penyuluhan dan penerangan hukum digelar di Kecamatan Tanah Pinem, dengan topik penerapan anggaran desa yang real cost dan tepat sasaran, restorative justice.

Penyuluhan dengan peserta kepala desa, berharap perpanjangan tangan dalam penegakan hukum dan pelaksanaan roda pemerintahan di desa, dengan harapan kedepan tidak ada lagi pelanggaran penggunaan anggaran.

Kegiatan Binmatkum itu akan diupayakan dilakukan di kecamatan lain seperti di Tigalingga. Prioritas Kecamatan Tanah Pinem, kata David, karena Kecamatan Tanah Pinem merupakan perlintasan dan sudah mengkawatirkan pelanggaran hukum seperti terkait narkotika dan lainnya.

"Kita akan upayakan kegiatan Binmatkum dilaksanakan di Kecamatan Tigalingga dan kecamatan lainnya," ungkap David. (RHS/a)




Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru