Pematangsiantar (SIB)
Pengamat kebijakan publik Kristian Silitonga SH berpendapat, kepala daerah mesti berani, bila dipercayakan memimpin kabupaten/ kota.
Tak usah ragu mengimplementasikan political will dan terobosan kebijakan, selagi menerapkan peraturan dan regulasi, terkait penggunaan anggaran belanja resmi yang sudah disahkan di APBD.
“Komposisi mata anggaran belanja disusun di APBD termasuk menampung preferensi publik, penjaringan aspirasi masyarakat dibahas mulai tingkat Rakorbang kecamatan sampai tingkat kota/ kabupaten,” kata Kristian Silitonga SH ketika dimintai wartawan SIB komentarnya, Jumat (24/6), terkait masih rendahnya serapan anggaran dari APBD Pemko Pematangsiantar.
Implementasi anggaran belanja pembangunan di APBD kata Kristian Silitonga, sejatinya maksimal diberdayakan untuk kepentingan publik.
Dituntut keberanian seorang kepala daerah selaku pemegang otoritas, menggunakan anggaran biaya pembangunan, asalkan menerapkan peraturan dan regulasi.
Karena itu, diminta jangan terulang serapan anggaran rendah dari APBD di semester pertama, memitigasi SiLPA (sisa lebih penggunaan anggaran) di semester kedua.”Seminggu lagi, sudah memasuki semester kedua,” katanya.[br]
“Political will dan terobosan kebijakan dituntut dari kepala daerah untuk memberdayakan perangkat daerah, menggunakan anggaran belanja dari APBD,” tegasnya.
Andaikata perangkat daerah tak mampu, disarankan segera dievaluasi. Jangan terlambat mengambil solusi, karena orientasi program pembangunan memenuhi kepentingan publik atau masyarakat dan kemaslahatan bangsa, tutupnya.
Sebagaimana diberitakan, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga SH mendesak OPD (organisasi perangkat daerah) Pemko lebih intensif serap anggaran belanja APBD tahun 2022 sebanyak Rp 999.032.274.041 di semester kedua, mulai awal Juli mendatang.
Plt Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Pemko Pematangsiantar, Masni SH belum lama ini kepada wartawan SIB mengatakan, serapan anggaran sampai awal Juni, masih 19 persen dari belanja daerah APBD. (D1/a)