Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Agustus 2025

Memperingati HANI, Kapolda Sumut: Narkotika Musuh Bersama

Redaksi - Selasa, 28 Juni 2022 17:03 WIB
437 view
Memperingati HANI, Kapolda Sumut: Narkotika Musuh Bersama
Foto: Dok/Polda Sumut
MUSNAHKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ikut serta musnahkan barang bukti narkoba dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2022 di Rumah dinas gubernur Sumatera
Medan (SIB)
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak hadir dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juli 2022 di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (27/6).

Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNBP) Sumut memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 32 kilogram dari 2 kasus berbeda dengan 6 tersangka, 4 di antaranya wanita.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan, Polda Sumut berkomitmen memberantas narkotika yaitu membangun kesadaran masyarakat perorangan.

“Kalau kita sepakat bahwa narkotika itu musuh bersama mulailah dari diri sendiri. Langkah dan sinergitas semua steakholder dan komponen masyarakat harus dimaksimalkan. Saya sudah ratusan kali melakukan gerebek kampung narkoba, kalau kita gerebek dan tidak dilanjutkan, itu maka itu akan kembali lagi,” ujar Panca.[br]

Panca juga mengingatkan agar terus memperhatikan anak-anak, pelajar dan mahasiswa. Ke depan program Polda dengan Dinas Pendidikan akan mengawasi dengan ketat mahasiswa dan pelajar. Karena mereka menjadi tunas-tunas bangsa yang mengisi masa depan yang harus dilindungi bersama.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan meminta agar pemerintah daerah bisa membantu memfasilitasi pecandu narkoba agar bisa direhabilitasi.

Brigjen Pol Toga Panjaitan menjelaskan, di Indonesia angka pengguna narkoba naik sebesar 200.000 dalam 2 tahun yang selama ini angka rehabilitasinya sangat minim, maka pemerintah daerah harus didorong agar memfasilitasi rehabilitasi bagi mereka yang tidak mampu.

“Untuk pengawasan masuknya narkoba jalur laut, kita tetap berkomunikasi dan kordinasi dengan Bea Cukai dan Lantamal maupun pihak lainya. Namun kuncinya para pecandu ini harus diobati ketergantungannya,” tutup Toga. (TM/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru