Palembang (SIB)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmennya untuk berjuang mengembalikan kedaulatan rakyat dan meminta seluruh elemen bangsa seharusnya mendukung perjuangan tersebut.
“Mereka yang tidak setuju atau menolak perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat adalah pengkhianat rakyat,” kata LaNyalla, saat diskusi publik Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) Sumatera Selatan, Selasa (28/6), yang siaran persnya disampaikan kepada wartawan, Rabu (29/6).
Dikatakan, perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat dalam terminologi Islam bersifat fardu ain, bukan fardu kifayah. Dan kedaulatan rakyat harus dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.
Senator asal Jawa Timur ini mengemukakan, kedaulatan rakyat semakin hilang dan terkikis karena ada persoalan serius di dalam konstitusi.[br]
“Karena kita telah meninggalkan sistem demokrasi perwakilan sebagaimana didesain para pendiri bangsa.
Kita telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag negara ini. Puncaknya terjadi saat melakukan amandemen konstitusi secara ugal-ugalan pada tahun 1999 hingga 2002,” katanya.
Menurut LaNyalla, sejak saat itu bangsa tercerabut dari akar sejarahnya. Sebab, falsafah Pancasila dalam sistem demokrasi Indonesia diganti dengan demokrasi ala Barat.
Begitu pula dengan peraturan perundangan-undangan, sejak amandemen tersebut banyak melahirkan peraturan yang menyumbang ketidakadilan dan kemiskinan struktural.
Hal inilah yang ditemukan LaNyalla selama berkeliling ke 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di Indonesia.
Diungkapkan, hal itu terjadi karena kita telah meninggalkan mazhab ekonomi pemerataan.[br]
Juga telah meninggalkan demokrasi Pancasila yang dicirikan dengan prinsip keterwakilan semua elemen bangsa sebagai pemilik kedaulatan negara ini.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini mengatakan, sejak amandemen konstitusi, tidak ada lagi ruang partisipasi elemen non-partisan untuk menentukan arah perjalanan bangsa. Karena perjalanan bangsa diserahkan ke partai politik sebagai penentu tunggal.
“Negara ini akhirnya dibajak oleh bertemunya oligarki ekonomi dengan oligarki politik. Mereka menyandera kekuasaan agar negara tunduk dalam kendali mereka,” tukas LaNyalla sembari menyebutkan bahwa itulah pentingnya kesadaran kebangsaan harus kita resonansikan kepada seluruh elemen bangsa, bahwa kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali, mengingat rakyat adalah pemilik sah negara. (H1/d)