Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 Juli 2025

Wakil Ketua DPRD Sibolga Protes Larangan Pengiriman Hewan Kurban di Pelabuhan

Redaksi - Kamis, 07 Juli 2022 14:48 WIB
302 view
Wakil Ketua DPRD Sibolga Protes Larangan Pengiriman Hewan Kurban di Pelabuhan
Foto: Internet
Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori.
Sibolga (SIB)
Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori menganggap larangan pengiriman hewan kurban yang diberlakukan saat ini di Pelabuhan Sibolga sebagai upaya membatalkan orang beribadah. Dia meminta instansi berwenang di pelabuhan yakni UPT Karantina Hewan agar memberi kelonggaran untuk pengiriman hewan kurban untuk kebutuhan perayaan Idul Adha.

"Saat ini ada larangan pengiriman hewan kurban dengan alasan peraturan dan itu kategori membatalkan orang beribadah," kata Jamil kepada wartawan di ruang kerjanya di Kantor DPRD Jalan S Parman Sibolga, Rabu (6/7).

Menurutnya aturan kesehatan hewan kurban yang perlu diperketat, diperiksa oleh tim. “Apabila sehat dan layak dipotong baiknya diperbolehkan dikirim, jadi bukan dilarang sama sekali,” katanya.

Sebelumnya, Antoni salah satu agen pengiriman hewan kurban di Pelabuhan Sibolga mengaku kecewa dengan pihak UPT Karantina Hewan yang tidak mengeluarkan izin pengiriman dengan alasan ada aturan yang melarang.

"Ada 6 hewan kurban yang sudah dipesan jauh hari untuk kurban Idul Adha di Mesjid Teluk Dalam, namun saat mau dikirim ke Nias Selatan tidak diberi izin dengan alasan ada larangan," katanya.

Terpisah, pegawai UPT Karantina Hewan di Pelabuhan Sibolga Yuli saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya larangan pengiriman hewan paska penyebaran virus PMK. (F2/a)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru