Ahli waris penerima dana santunan kematian bagi warga yang berdomisili di Kota Sibolga bersumber dana APBD senilai Rp 1 juta mengaku kecewa. Pasalnya pencairan dana tersebut menunggu kuota hingga 150 orang.
Salah seorang ahli waris Binsar Simatupang (62) kepada wartawan, Rabu (13/7) mengatakan, bulan Maret 2022 lalu istrinya Darsiah Nasution (42) meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit di Medan dan telah dikebumikan di TPU Kecamatan Sibabangun, Tapteng.
Selanjutnya dilakukan pengurusan administrasi untuk pencairan dana santunan kematian ke Dinas Catatan Sipil Sibolga, Kantor Kecamatan hingga Dinas Sosial Sibolga dan disuruh menunggu sampai kuota sebanyak 150 orang terpenuhi.
"Saya kecewa, hingga saat ini dananya belum dicairkan karena harus menunggu pemenuhan kuota sampai 150 orang. Saya termasuk yang menyetujui program dana santunan kematian bagi warga Kota Sibolga dianggarkan dalam APBD saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Sibolga,” kata Binsar Simatupang.
Dananya Habis
Terpisah, Kadis Sosial Sibolga Haslan Efendi dalam konfirmasi lewat telepon kepada wartawan membantah adanya kuota sampai 150 orang untuk pencairan dana santunan kematian.
Menurutnya, APBD Sibolga TA 2022 menganggarkan Rp 300 juta untuk dana santunan kematian bagi warga yang berdomisli di Kota Sibolga dan dananya sudah habis.[br]
Saat ini, pihaknya telah mengajukan kembali dana santunan kematian dalam PAPBD Sibolga TA 2022.
Haslan merinci, TA 2021 di masa pademi Covid-19 dana santunan kematian yang belum dibayar kepada alih waris ada sebanyak Rp 150 juta dan setelah pengesahan APBD TA 2022 pada bulan April 2022 semua dibayarkan.
Selanjutnya, pada bulan Mei 2022 sisa dana semuanya dibayarkan untuk kematian warga di bulan Januari dan Februari.
"Pencairan dana santunan kematian mulai bulan Maret 2022 menunggu pengesahan PAPBD TA 2022," katanya. (F2/a)