Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Kejari Tahan Bendahara dan Kadis Kesehatan Padangsidimpuan

Redaksi - Rabu, 20 Juli 2022 20:53 WIB
358 view
Kejari Tahan Bendahara dan Kadis Kesehatan Padangsidimpuan
(Foto SIB/Sarliman Manurung)
Tersangka korupsi BTT TA 2020 untuk kegiatan operasional petugas monitoring Covid-19 di Dinkes  Padangsidimpuan SSL dan PH sedang digiring petugas Kejaksaan Padangsidimpuan untuk dibawa ke Lapas  Kelas 2 B Kota Padangsidimpuan
Padangsidimpuan (SIB)
Kadis kesehatan Kota Padangsidimpuan SSL dan bendaraha PH akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan Selasa (19/7) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) TA 2020 untuk kegiatan operasional petugas monitoring Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangsidimpuan.

Kajari Padangsidimpuan, J Manullang kepada wartawan mengatakan penahanan terhadap SSL dan PH atas dugaan tindak pidana korupsi dana BTT Covid-19 tahun 2020. ”SSL dan PH resmi ditahan, penahanannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.”ujarnya.

Menurut Kajari, SSL dan PH berstatus tahanan penuntutan Kejari Padangsidimpuan dalam 20 hari ke depan di Lapas Kelas 2 B Kota Padangsidimpuan.

Pantauan SIB , SSL yang memakai kemeja abu-abu dan PH memakai baju warna merah kotak-kotak,digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas 2 B Kota Padangsidimpuan dan telah memakai rompi tahanan warna pink.(F-1/c)


Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru