Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Komisi II DPRD Simalungun Sarankan Dishub Maksimalkan Pelayanan Uji KIR Kendaraan

Redaksi - Sabtu, 23 Juli 2022 19:56 WIB
361 view
Komisi II DPRD Simalungun Sarankan Dishub Maksimalkan Pelayanan Uji KIR Kendaraan
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi uji kir kendaraan.
Simalungun (SIB)
Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun menyarankan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai salah satu organisasi perangkat daerah yang mengelola sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bidang pengujian KIR kendaraan agar lebih memaksimalkan fungsi pelayanan uji KIR tersebut sehingga target PAD dari pengujian kendaraan dapat terpenuhi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Badri Kalimantan saat membacakan hasil laporan pembahasan komisi pada rapat badan anggaran dengan agenda penyampaian saran pendapat ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di Pamatang Raya, Jumat (22/7).

Rapat badan anggaran dipimpin Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani dihadiri anggota badan anggaran, Asisten II Ramadhani Purba, Asisten III Akmal Siregar, Kepala Bappeda Ronald Tambun dan Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Frans Saragih.

Lebih lanjut disampaikan Badri, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Simalungun dan sebaran kendaraan yang cukup banyak, Komisi II merekomendasikan kepada Pemkab agar mengaktifkan kembali gedung uji KIR kendaraan yang berlokasi di Jalan Asahan Kecamatan Siantar dalam waktu dekat dan jika memungkinkan, anggaran untuk itu dapat ditampung pada PAPBD 2022.

Kemudian, perolehan PAD dari retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan sangat kecil dan masih memungkinkan untuk ditingkatkan.

Maka Komisi II merekomendasikan agar kajian terhadap zona parkir di Kabupaten Simalungun segera ditetapkan dan sebelum ditetapkan diminta dishub melakukan ekspose ke DPRD, sebut Badri. (D4/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru