Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Januari-Juni 2022, BNNK Asahan Ungkap 11 Kasus Narkotika

Redaksi - Senin, 25 Juli 2022 23:08 WIB
632 view
Januari-Juni 2022, BNNK Asahan Ungkap 11 Kasus Narkotika
Foto : harianSIB.com/Mangihut Simamora
PENGUNGKAPAN : Kepala BNNK Asahan AKBP Budi Bakhtiar memberikan keterangan press release pengungkapan kasus narkotika Januari-Juli 2022, di aula Kantor BNNK Asahan, Senin (25/7/2022).
Kisaran (harianSIB.com)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika periode Januari-Juni tahun 2022.

"Dari pengungkapan kasus tersebut, disita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 87,59 gram (bruto) dan ganja 3,31 gram," kata Kepala BNNK Asahan AKBP Budi Bakhtiar, didampingi Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Hendi dan Kasubbag Umum Wawan Kurniawan dalam release, Senin (25/7/2022).

Dijelaskan Budi, barang bukti yang disita berasal dari 22 tersangka terdiri dari 3 tersangka anak di bawah umur, 17 dewasa, 1 Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 1 tersangka napi yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas II Pematangsiantar.

Budi melanjutkan, dalam pengungkapan kasus pihaknya mendapati modus baru yang dijalankan sindikat bandar narkoba untuk mengembangkan bisnis haramnya. Modus tersebut adalah merekrut anak di bawah umur menjadi kurir maupun pengedar. Mereka didoktrin apabila tertangkap hukumannya ringan.

Budi menerangkan, saat melakukan penangkapan di halaman di SD Negeri di Desa Serdang pada Senin (11/7/2022), pihaknya mengamankan 2 anak di bawah umur, D (17) dan DH (17), keduanya warga Kecamatan Meranti, dengan barang bukti 1,26 gram.

"Penangkapan berdasarkan informasi ke contact center BNN Pusat adanya peredaran gelap narkotika melibatkan anak di bawah umur. Untungnya, hasil pengembangan terhadap D dan DH, diamankan SPMDS alias S selaku pemilik barang haram tersebut, Senin (18/7/2022). Turut disita darinya 1 handphone," kata Budi.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru