Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

AMMA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Tanah di Nagori Sihaporas Simalungun

Redaksi - Selasa, 26 Juli 2022 20:15 WIB
372 view
AMMA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Tanah di Nagori Sihaporas Simalungun
Foto : Dok/Juwita Theresia Panjaitan
FOTO BERSAMA : Sejumlah anggota GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun tergabung dalam AMMA (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat) foto bersama dengan beberapa masyarakat di Kampung Sihaporas, .
Pematangsiantar (SIB)
AMMA (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat) mendesak pemerintah, menyelesaikan konflik tanah di Nagori (Kampung) Sihaporas Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun. Konflik masyarakat adat masih saja terjadi, di antaranya konflik Lamtoras (Lembaga Adat Keturunan Oppung Mamontang Laut) dengan pihak PT TPL, sudah terjadi sejak tahun 1998.

“Konflik masih berkepanjangan, kami Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) memberikan empat point tuntutan mendesak pemerintah,” tulis Juwita Theresia Panjaitan Ketua GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Cabang Pematangsiantar-Simalungun melalui aplikasi WA disampaikan kepada SIB, Minggu (24/7) sore.

Keempat point tuntutan dirinci aktivis mahasiswa GMKI itu meliputi (1) mendesak Polres Simalungun lebih bersikap humanis dalam proses penyelesaian konflik PT TPL dan masyarakat (2) mendesak DPRD Simalungun agar segera membuat Perda (Peraturan daerah) payung hukum masyarakat adat.

Point (3) meminta Bupati Simalungun segera membentuk tim identifikasi masyarakat adat, agar dapat menerbitkan SK masyarakat adat (4) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan klaim areal wilayah adat Lamtoras Sihaporas dan wilayah adat Dolok Parmonangan.

Perwakilan masyarakat adat Lamtoras, Tomson Ambarita kata Juwita Theresia Panjaitan dalam konten WA, masyarakat sudah lelah dikriminalisasi, sehingga masyarakat berharap, ada atensi serius pemerintah melakukan mediasi, untuk tidak ditindas terus menerus.

Dalam kesempatan itu, menurut Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, AMMA mendesak DPR-RI segera membahas dan mensahkan RUU Masyarakat Hukum Adat yang telah lama masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR-RI, tutupnya.(D1/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru