Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025
Curi Sepedamotor Anggota Polres Labuhanbatu

Residivis Curanmor dan Rekan Kerjanya Ditangkap

Redaksi - Selasa, 02 Agustus 2022 20:36 WIB
484 view
Residivis Curanmor dan Rekan Kerjanya Ditangkap
(Foto: Dok/Satreskrim)
DUA CURANMOR: Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor, ST (33) dan J (43) warga Rantauprapat, diperlihatkan petugas saat konferensi pers kasus Curanmor di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat. Tersangka ST sudah 4 kali keluar ma
Rantauprapat (SIB)
Nekat mencuri sepedamotor polisi, residivis pencurian kendaraan bermotor kembali harus meringkuk di balik jeruji besi.

Residivis, ST bersama rekan kerjanya, diringkus tim Satreskrim setelah mencuri sepedamotor personel Polres Labuhanbatu Aiptu Zulkifli Rambe, di Jalan Batusangkar, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, kepada wartawan menyebut 2 tersangka pelaku pencurian sepedamotor personel Polres Labuhanbatu, berinisial ST (33) warga Kelurahan Sioldengan dan J alias E (43) warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat.

“Tersangka pelaku ST adalah residivis Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Mereka menyasar rumah-rumah yang sedang kosong ditinggal, sementara penghuninya dan gudang yang tidak dijaga di seputaran Kota Rantauprapat," ungkap Kasat Reskrim AKP Rusdi, saat konferensi pers kasus Curanmor, Senin (1/8), di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

Dia menjelaskan, pencurian terhadap sepedamotor Aiptu Zulkifli Rambe terjadi Rabu 20 Juli 2022 di rumah korban, Jalan Batusangkar Kelurahan Sioldengan.

"Tersangka pelaku ST sudah memantau gudang yang terletak di belakang rumah korban. Kemudian pelaku mencari waktu yang pas untuk melakukan pencurian. Pelaku dan rekannya berhasil membawa kabur sepedamotor Kawasaki KLX setelah masuk melalui atap yang terbuat dari pelepah sawit," sebut Kasat.[br]



Polisi yang menerima laporan korban tersebut melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan bukti-bukti petujuk melalui rekaman CCTV yang tersebar di beberapa titik di seputaran TKP.

"Petugas akhirnya meringkus kedua pelaku dari seputaran Rantauprapat pekan lalu. Ternyata tersangka pelaku ST, sudah 4 kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama," sebutnya.

Saat ini, tambahnya, kedua pelaku diproses dalam 3 perkara pidana Curanmor sekaligus. Dua kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus penggelapan sepedamotor.

"Kedua tersangka pelaku telah ditahan, dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan," ujarnya. (E5/c)





Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru