Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025
Sambut Baik Kehadiran LPSK di Sumut

Edy Rahmayadi Harapkan Rakyat Dapat Perlindungan dan Keadilan

Redaksi - Sabtu, 06 Agustus 2022 17:05 WIB
385 view
Edy Rahmayadi Harapkan Rakyat Dapat Perlindungan dan Keadilan
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
SILATURAHMI: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima kunjungan silaturahmi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia Manager Nasution di Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (5/8). &
Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik kehadiran perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Sumut.

Diharapkan LPSK dapat memberi perlindungan dan keadilan bagi rakyat Sumut.

Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima audiensi LPSK di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Jumat (5/8).

Menurut Gubernur populasi masyarakat Sumut yang begitu besar tentulah memiliki persoalan yang beragam.

Oleh sebab itu kehadiran LPSK di Sumut pastilah akan sangat bermanfaat.

Edy berpesan masyarakat harus memiliki kepastian hukum. Sebab banyak juga akhhirnya masyarakat yang mengadu kepada dirinya lantaran tidak tahu mengadu kemana.

Untuk itu diharapkan Pemprov Sumut dan LPSK bisa bersinergi melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan terutama saksi dan korban.

“Saya harap dengan sinergi kita ini rakyat kita yang membutuhkan bisa segera kita tolong,” ucapnya.

Edy juga mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila menjadi saksi dan korban. Sehingga bisa mendapatkan bantuan pendampingan dan perlindungan dari LPSK.

“Kita akan menyampaikan ke masyarakat apabila membutuhkan bantuan saat sedang menjadi korban atau pelapor suatu kasus, datang saja laporkan ke LPSK akan dibantu,” katanya.

Diketahui fungsi LPSK memberikan perlindungan terhadap saksi atau korban dalam peradilan pidana di Indonesia.

Untuk menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia, maka LPSK membuka perwakilan LPSK di wilayah-wilayah Indonesia termasuk Sumut.[br]



Menurut Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, LPSK dalam setahun bisa menerima 4.000-an laporan dari masyarakat.

Dikatakannya Sumut merupakan daerah yang cukup banyak memberikan laporan.

Pada tahun 2022 rentang Januari hingga April saja ada 118 laporan yang masuk ke LPSK dari Sumut. Artinya ada kurang lebih 30 laporan sebulan yang masuk dengan berbagai subjek hukum.

“Untuk itu kita membuka kantor perwakilan di Sumut sehingga mempermuda pelayanan masyarakat secara langsung untuk melapor,” kata Maneger.

Dikatakannya saat ini masih banyak masyarakat yang tidak berani melapor lantaran takut. Karena itu negara memberikan perlindungan melalui LPSK. Lembaga itu memberikan perlindungan seperti rumah aman yang dijamin kerahasiaannya.

“Negara menyiapkan safe house, seperti kasus Langkat itu ada tempatnya kita rahasiakan, bahkan rumah aman itu dirahasiakan kepada saya apabila saya tidak menanganinya langsung,” kata Maneger. (A13/a)




Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama