Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Kejari Asahan Tangkap Kembali Tahanan yang Melarikan Diri

Redaksi - Minggu, 07 Agustus 2022 19:47 WIB
372 view
Kejari Asahan Tangkap Kembali Tahanan yang Melarikan Diri
Foto: blogspot.com
Ilustrasi.
Kisaran (SIB)
Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan berhasil melarikan diri dari kawalan petugas ketika hendak akan dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, Kamis (4/8) sekira pukul 14.30 WIB.

Kajari Asahan Dedyng Wibianto Atabay melalui Kasi Intel Josron Malau kepada wartawan, Jumat (5/8) membenarkan hal tersebut.

Dijelaskan Josron, tahanan yang lari bernama Muhammad Indra Saragih alias Lana (31) warga Kota Medan dan merupakan tersangka kasus jambret. Pada kejadian ini, selain Lana ada 2 tahanan Kejari Asahan lainnya yang hendak dititipkan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.

"Pelaku melarikan diri dari pengawalan petugas Waltah Kejari Asahan saat hendak dimasukkan ke dalam Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara. 2 tahanan lain yang ikut dibawa telah dititipkan ke lapas ," ucapnya.

Terkait ini lanjut Josron, pihaknya telah meminta bantuan ke Polres Batubara, Polsek Labuhan Ruku dan Polres Asahan, melakukan pencarian terhadap Muhammad Indra Saragih.

"Sampai saat ini keberadaan pelaku belum diketahui. Adapun kasus yang disangkakan kepada tersangka adalah melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4 e (jambret)," pungkasnya. (SS17/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru