Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Kapolres Tebingtinggi Pimpin Eksekusi Pengosongan Lahan Seksi III Jalan Tol Tebingtinggi - Dolok Merawan

Redaksi - Kamis, 11 Agustus 2022 11:57 WIB
243 view
Kapolres Tebingtinggi Pimpin Eksekusi Pengosongan Lahan Seksi III Jalan Tol Tebingtinggi - Dolok Merawan
Foto dok / Humas Polres Tebingtinggi
EKSEKUSI : Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mochamad Kunto Wibisono pimpin eksekusi pengosongan lahan pada Seksi III Jalan Tol Tebingtinggi - Dolok Merawan, Rabu (10/8/2022). 
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mochamad Kunto Wibisono didampingi Waka Polres Tebingtinggi, Kompol Asrul Robert Sembiring memimpin pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan pada Seksi III Jalan Tol Tebingtinggi - Dolok Merawan.

"Eksekusi pengosongan lahan tersebut, Rabu (10/8/2022) di Dusun VI, Desa Jambu, Kecamatan Tebingtinggi dan Dusun III, Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Irianto kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Lanjut Agus, eksekusi berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Sei Rampah nomor :2/Pdt.Eks/2022/PN Srh Jo. Nomor 27/Pdt.P-Kons/2020/PN Srh dengan pemohon An. Junaidi M Dolok Saribu, selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan tol Tebingtinggi - Parapat - Sibolga dengan Surat Permohonan Nomor : HK.02.02/015415-CJ/195.2/2022 tanggal 23 Juni 2022.

Pelaksanaan eksekusi tersebut turut dihadiri Kasubag Dal Ops Bag Ops Polres Tebingtinggi, AKP Leonard Yanna Hutasoit, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Zulfikar Siregar, Manager Pengendalian lahan PT. Hutama Marga Waskita (HMW), Hadi Susanto.

Setelah dilakukan pembacaan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, selanjutnya dilakukan eksekusi terhadap tanaman jenis sawit dengan menggunakan eskavator dan doozer. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru