Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kota Binjai jemput bola melakukan perekaman KTP Elektronik bagi gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ditampung Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Gepeng Binjai, di Jalan Panti Karya Binjai, Senin (15/8/2022).
"Pelayanan administrasi kependudukan ini termasuk pembuatan KTP Elektronik," kata Kadisdukcatpil Binjai, Wahyudi Hasibuan.
Wahyudi mengatakan, selain agar mempunyai data diri yang jelas, kegiatan itu juga bertujuan agar mereka yang ditampung di UPT Pelayanan Sosial Gepeng Binjai dapat menerima manfaat program pemerintah seperti bantuan sosial dan BPJS.
"Ini program nasional yang sedang kita jalankan di Binjai. Dengan pendataan dan perekaman, data mereka akan kita pindahkan atau geomatrik dengan sistem online. Hasil pendataan itu akan dibuat menjadi warga Binjai," kata Wahyudi, seraya berharap program itu terus berlanjut.
Wahyudi juga mengatakan pelayanan perekaman tidak hanya di UPT Pelayanan Sosial Gepeng Binjai, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan hal yang sama di Panti Jompo.
Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan Sosial Gepeng Binjai, M Andry Simatupang, mengatakan saat ini ada 52 gepeng yang ditampung. Selama ditampung, mereka diberikan berbagai keterampilan oleh instruktur yang sudah disiapkan.
"Di sini mereka kita beri keterampilan, seperti pertanian, pendidikan bahkan sampai keagamaan untuk membenahi mental mereka. Karena keseharian mereka lebih banyak terlantar, maka sumber daya manusianya juga terus kita benahi agar setelah keluar nanti dapat menjadi manusia yang mandiri serta mempunyai keahlian sesuai ketrampilannya sehingga dapat diterima di tengah-tengah masyarakat," kata Andry.[br]
Ditanya berapa lama dan kriteria seseorang masuk kategori gepeng, Andry mengatakan maksimal 2 tahun mereka dibina di lokasi tersebut.
"Untuk waktunya paling lama 2 tahun atau setelah mereka mempunyai keterampilan," katanya.
Sedangkan untuk kriteria seseorang dianggap gepeng sesuai Permensos, kata Andry, adalah orang berusia 18-60 tahun, tidak memiliki rumah, tidak memiliki pekerjaan tetap dan keluarganya tidak peduli lagi.
Sebagai Kepala UPT Pelayanan Sosial Gepeng Binjai, Andry Simatupang berterimakasih kepada Disdukcatpil Binjai sudah bersinergi dengan pihaknya dalam menangani gepeng di Binjai.
"Dalam hal ini kita dari Pemprov Sumut dapat terus bersinergi dan intensif untuk melakukan kegiatan seperti razia gepeng, agar wajah Pemerintah Sumut semakin lebih baik lagi. Saya berharap para gepeng tersebut dapat menerima manfaat dari program pemerintah usai mempunyai tanda pengenal diri atau KTP," katanya. (MI)