Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Sinode Tahunan ke-74 GPI Ditutup dengan Pentahbisan Para Pendeta, Guru Injil, Sintua dan Guru Sekolah Minggu

Redaksi - Senin, 15 Agustus 2022 20:14 WIB
669 view
Sinode Tahunan ke-74 GPI Ditutup dengan Pentahbisan Para Pendeta, Guru Injil, Sintua dan Guru Sekolah Minggu
(Foto: SIB/Meily Saragih)
PENTAHBISAN: Ketua Gereja Pentakosta Indonesia Rev Dr MH Siburian MMin, tengah melakukan pentahbisan Pendeta, Penginjil, Guru Injil, Sintua dan Guru Sekolah Minggu, pada ibadah raya penutupan Sinode Tahunan ke-74 GPI, Minggu (14/8) siang, di Pu
Pematangsiantar (SIB)
Sinode Tahunan ke-74 Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) ditutup dengan pentahbisan para pendeta, guru injil, penginjil, sintua dan Guru Sekolah Minggu, dalam ibadah raya penutupan sinode, Minggu (14/8) siang, di Pusat Kegiatan GPI/Gedung Rajawali, Jalan Asahan KM4 Simpang Rambung Merah oleh Ketua GPI Rev Dr MH Siburian MMin bersama pengurus lainnya.

Ketua GPI Rev Dr MH Siburian MMin, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan sinode, yang dimulai Jumat (12/8) hingga Minggu (14/8) yang berjalan dengan aman, sukses dan lancar, diikuti 1.300 peserta dari 23 provinsi di Indonesia dan telah menghasilkan keputusan-keputusan yang akan dilaksanakan, demi kemajuan pelayanan di GPI.

"Semua atas anugerah Tuhan dan telah ditutup Plt Dirjen Binmas Kristen Kementerian Agama RI Pdt Dr P Sitorus SPAK MSi dan saya berharap agar pelayanan dapat berjalan dengan lebih baik dan maju ,juga kami mengucapkan terimakasih atas doa dan dukungan dari semua pihak , yang telah berpartisipasi dalam membantu hingga terselenggaranya Sinode Tahunan ke-74 GPI Tahun 2022 ini," ujarnya.

Adapun beberapa keputusan Sinode Tahunan ke-74 Gereja Pentakosta Indonesia Tahun 2022 adalah membuat program kerja Tahun 2022/ 2023, pengurus wilayah mengajukan usulan pengangkatan hamba Tuhan dan pengurus GPI yang memutuskan usulan tersebut, rapat kerja wilayah dilaksanakan secara rutin di wilayah masing-masing.

Pengurus GPI akan menatakerja database hamba Tuhan dan sidang-sidang atau wilayah secara teratur, yang didasarkan dari data wilayah-wilayah serta, pengurus wilayah melakukan kegiatan rutin seperti penataran hamba Tuhan dan pendalaman alkitab yang tercatat atau terdokumentasi dengan baik.

Pengurus wilayah harus meningkatkan kebutuhan pelayanan, terhadap sekolah minggu, remaja/pemuda-pemudi, kaum bapa dan kaum ibu.

Pengurus GPI akan mengembangkan pembukaan pelayanan yang belum ada, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Pengumpulan dana pembangunan Gedung Rajawali dan pusat kegiatan /pelatihan GPI dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 9 miliar, akan diserahkan ke wilayah masing-masing, untuk pembagian yang diatur oleh panitia pembangunan dan keputusan lainnya. (D3/f)




Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru